TABANAN, MEDIAPELANGI.com- Tewasnya siswi SMPN 2 Selemadeg pada Minggu (21/1/2018) di sebuah tempat kost di Jalan Debes Banjar Taman Sari Desa Delod Peken Tabanan kini terus dikembangkan oleh Polisi.dan masih mendalami dugaan korban tewas karena dibunuh.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa,mengatakan,jika ini mengacu dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter di RSUP Sanglah yang menyebutkan bahwa korban meninggal karena kehabisan oksigen. dan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi dari RSUP Sanglah, dan hasil resminya belum kami terima,”ujarnya.Selasa(23/1/2018)
Setelah menerima hasil autopsi tersebut polisi akan berencana melakukan rekonstruksi sehingga memperjelas apa yang menyebabkan korban meninggal. “Jadi belum bisa kami berikan keterangan banyak, karena hasil autopsi belum diterima,” terang AKP Suyasa.
Hasil pemeriksaan dokter di RSUP Sanglah menyebutkan, dari pemeriksaan luar korban meninggal karena kekurangan oksigen karena bibir dan kuku korban tampak kebiruan.
AKP Suyasa juga menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tabanan dan masih disangkakan pasal pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun. Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, terangnya. (*/kr).