fbpx
BirokrasiTabanan

Cegah Paket Berbahaya, Polisi Sepakati MoU

TABANAN, MEDIAPELANGI.com-Polres Tabanan bekerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman barang atau paket dalam rangka memberantas peredaran narkotika dan narkoba serta barang berbahaya lainya.di Rumah Makan Sawira,Tabanan. Kamis(25/1/2018).

Kerjasama sama yang dilakukan dengan draf penandatanganan kesepakatan antara pihak kepolisian dengan jasa pengiriman barang ,dengan tema”Melalui Jasa paket Kita Cegah Sedini Mungkin Masuknya barang berbahaya seperti bahan peledak,Narkoba dan sejenisnya yang dapat menggangu situasi kamtibmas,”Kata Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Komang Sri Subakti.

Dikatakan pihaknya telah membuat kesepakatan bersama atau MoU dengan perusahaan jasa pengiriman barang dan paket dibidang pemberantasan narkoba dan barang berbahaya lainya. Di samping itu pihaknya juga terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan salah satunya mengantisipasi peredaran narkoba melalui ekspedisi jasa pengiriman,”ungkapnya.

Adapun  jasa pengiriman itu sudah melakukan penandatanganan MoU antara pihak kepolisian dengan ekspedisi jasa pengiriman dan sejauh ini baru ada enam perusahaan yang ikut kesepakatan yakni JNE,KGP,Pahala,Tiki,LTH,dan J&T.

Draf kesepakatan ini dilakukan dengan dimaksud supaya ada kerja sama dengan pihak kepolisian dengan perusahaan jasa pengiriman paket atau barang dalam memberantas narkoba dan barang berbahaya lainya.

“Jika ada barang mencurigakan maka pihak perusahaan akan menginformasikan langsung dan melapor kepada polisi yang kemudian akan mengambil tindakannya,”katanya.

Adapun isi draf kesepakatan Polres Tabanan dengan jasa exspedisi ,pengiriman barang yaitu:

Kami jasa exspedisi,pengiriman barang se Kabupaten Tabanan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif berkomitmen:

Berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif khususnya di Kabupaten Tabanan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang keluar maupun masuk melalui jasa exspedisi / pengiriman barang.

Melaporkan hal – hal yang mencurigakan terkait barang yang masuk maupun keluar jasa exspedisi / pengiriman barang melalui Nomer telepon siaga Intelkam ( 0361 ) 814445

Baca Juga:  Baru Saja Dibangun, Balai Pewarengan di Pura Melanting Kembang Merta Roboh

Tetap menjalin komunikasi yang baik dan berkerjasama dengan Polri dengan cara mendata dan mencermati lebih teliti setiap orang dan barang baik yang dikirim maupun diterima.

Tetap meminta menunjukan identitas diri berupa KTP atau kartu pengenal lainnya kepada pengirim paket dan menanyakan jenis paket yang dikirim guna memudahkan lidik oleh Polri apabila barang tersebut tergolong berbahaya bagi masyarakat.

Mengarahkan karyawan / tenaga kerja untuk mentaati komitmen yang telah dibuat / ditanda tangani serta mensosialisasikan setiap saat kepada karyawan, apabila tidak mengindahkan surat pernyataan ini bersedian untuk diberikan sangsi.

Pihak kepolisian khususnya Intelkam mengharapkan dapat selalu berkerjasama dan bisa menciptakan situasi yang kondusif serta para pihak selaku jasa pengiriman barang agar memeriksa dengan teliti barang  yang keluar maupun masuk melalui jasa pengiriman paket. (eka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.