BANGLI, MEDIAPELANGI.com- Koperasi di Kabupaten Bangli meski secara umum berjalan baik.Namun tak sedikit jumlah koperasi yang juga mangkir dari kewajibannya.
Untuk tahun 2017 ini Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah,Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun mengusulkan pembekuan terhadap 28 koperasi yang ada di Bangli.
Sedangkan tahun 2018, ada sekitar 62 koperasi badan hukumnya telah dibekukan,karena tidak mampu menggelar RAT tiga kali berturut-turut.‘’Kini 10 koperasi dalam kondisi sakit.
Lantaran tidak mampu melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) sebanyak tiga kali berturut-turut puluhan koperasi di Kabupaten Bangli dibekukan.
Sesuai peraturan bagi koperasi yang tidak mampu menggelar RAT tiga kali berturut-turut harus dibubarkan alias dibekukan,”ujar Kadis Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli Dewa Gede Supartha saat dikonfirmasi, Kamis (25/01/2018)
Menurut Dewa Suparta,memang semenjak adanya penegakan aturan tersebut terdapat peningkatan animo koperasi untuk menggelar RAT.
Dikatakan,sesuai capaian tahun 2017 lalu,koperasi yang menggelar RAT mencapai 84 persen.Kalau sebelumnya angka capaian koperasi yang menggelar RAT kurang dari angka 80 persen,”katanya.
Lebih lanjut dipaparkan, untuk Kabupaten Bangli terdapat 227 koperasi, dari jumlah itu yang wajib menggelar RAT sebanyak 190 koperasi. Dari jumlah itu,akibat adanya berbagai kendala hanya 163 koperasi yang mampu menggelar RAT.
Sementara 62 koperasi badan hukumnya telah dibekukan, karena tidak mampu menggelar RAT tiga kali berturut-tirut. ‘’Kini 10 koperasi dalam kondisi sakit sehingga masih memerlukan perawatan. Mudah-mudaha lewat berbagai upaya yang kita lakukan bisa kembali sehat,”tegasnya.
Sementara disinggung pelaksanaan RAT tahun 2018, jelasnya, dari 190 koperasi yang wajib RAT, untuk tahun 2018 sebanyak 30 koperasi telah menuntaskan RAT dan melaporkan hasil pertanggungjawban pengurus.
Disebutkan,koperasi yang belum melaksanakan RAT masih diberikan waktu hingga bulan Maret mendatag untuk melaksanakan RAT.“Bagi koperasi yang tiga kali tidak menggelar RAT,maka siap-siap akan dibubarkan tahun ini,”tegasnya.(eka-nt).