TABANAN,MEDIAPELANGI.com-Kasus yang menyebabkan tewasnya Ni Luh Gede DS (14) oleh tersangka Gung De Wiradana (25) yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Terkait hal tersebut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tabanan bersama orang tua korban serta sejumlah warga Desa Pupuan Sawah,Kecamatan Selemadeg mendatangi Mapolres Tabanan,Senin (29/1/2018).
Kedatanganya warga ingin mengetahui sejuah mana sudah proses penyidikan dan sekaligus memberikan dukungan kepada polisi untuk segera menuntaskan kasus ini.
Rombongan P2TP2A dipimpin ketuanya Ni Nengah Budawati yang langsung diterima Kabag Ren Polres Tabanan Kompol Luh Relawati yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya di ruang Rupatama Mapolres Tabanan.
Kedatangan mereka menyampaikan maksud kedatanganya terkait proses hukum pencabulan anak dibawah umur yang menyebabkan tewasnya korban.
Sementara Relawati didampingi Yana Jaya Widya menjelaskan kalau proses hukum tetap berjalan. Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi. Namun kini pihaknya masih menunggu hasil resmi otopsi .
Proses hukumnya sudah berjalan sesuai prosedur, kami masih menunggu hasil otopsi secara resmi,” tandasnya.
Bahkan AKP Yana mempersilahkan pihak keluarga dan masyarakat menyaksikan proses rekonstruksi nantinya.
Proses pemeriksaan saksi dan tersangka sudah lengkap, begitu hasil otopsi kami terima,kami akan menggelar pra rekonstruksi dan rekonstruksi,” tegasnya.
Sementara Ketua P2TP2A Tabanan Ni Nengah Budawati menyebutkan kehadirannya bersama keluarga korban ke polisi sebagai bentuk solidaritas untuk penghapusan kekerasan pada perempuan dan anak. Dikatakan, kasus ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali. “Ini kasus kekejaman yang luar biasa dan tidak termaafkan dan harus dihukum berat,” tegasnya.
Sementara ibu korban Ni Nyoman Miniasti nampak sangta syok dengan kepergian tragsi putri sulungnya.
Namun demikian dia nampak berusaha tegas dalam pegangan erat suaminya Nyoman Ardika Nata.Dengan nada bergetar Miniasih menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian,agar tersangka dihukum setimpal dengan perbuatanya.
Sebelum kejadian yang menimpa anaknya Miniasih mengaku sama sekali tidak ada firasat kalau anaknya meninmggal dengan cara setragis itu. Dikatakan, dirinya sama sekali tidak mengenal tersangka dan tidak pernah bertemu. Bahkan anaknya juga tidak pernah menyampaikan kalau dia punya pacar.
Saat kejadian, anaknya tidak ijin keluar. Karena saat itu dirinya tidak sedang di rumah. Sementara korban di rumah bersama adiknya yang masih duduk di kelas 4 SD,dia hanya berdua dengan adiknya,”ungkapnya.(eka)