JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Jembrana melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima disepanjang jalan Ngurah Rai Jembrana.Kamis petang(1/2/2018).
Puluhan pedagang kaki lima ini dtertibkan lantaran mengganggu ketertiban umum.Walau sempat diwarnai adu mulut antara pedagang kaki lima dan petugas Sat Pol PP Jembrana,namun penertiban puluhan pedagang kaki lima ini tetap berjalan lancar.
Pedagang kaki lima yang ditertibkan lantaran berjualan di bahu jalan dan trotoar yang dapat menggagu arus alulintas dan pejalan kaki.
Penertiban puluhan pedagang kaki lima ini dilakukan dengan mengamankan lapak dagangan beserta pemiliknya dan digiring ke Kantor Sat Pol PP Jembrana untuk diberikan pembinaan.
Pedagang kaki lima yang diciduk petugas mengaku kecewa dengan penertiban ini.Mereka berharap pemerintah daerah menyediakan lahan khusus untuk mereka boleh berjualan dengan aman tanpa di tertibkan Sat Pol PP.”ujar Fuji Utomo salah seorang pedagang kaki lima yang di amankan.
Menurut dia tidak tahu,jika berhenti pinggir jalan suruh masukin. Lha wong saya tidak mangkal saya jalan kok.Ya solusinya pemerintah kalau menyediakan lahan bagus,”katanya.
Kasi Penegakan Perda Sat Pol PP Jembrana I Made Tarma,mengatakan pedagang kaki lima yang sudah diberikan teguran ketiga masih tidak digubris dalam jangka waktu tiga hari saat itu kami lanjutkan sidang pengadilan bukan tipiring.
Dengan ancaman hukuman 6 bulan dan denda 5 juta sesuai perda lima tahun 2007 tentang kebersihan dan ketertiban umum,”jelas Tarma.(eka-ak)