TABANAN, MEDIAPELANGI.com-MNC Bali Trump Hotel and Clubhouse yang rencananya akan di bangun di kawasan Pan Pasific Nirwana Bali Resort(NBR) Desa Beraban,Kediri,Tabanan,sangat berpotensi memberikan pemasukan bagi Pemkab Tabanan.Dengan Nilai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang izin mendirikan bangunan. Perda Nomor 66 Tahun 2014 pada Pasal 3 di poin satu dan dua mengatur harga satuan pendirian bangunan.
Dimana pada poin dua harga satuan bangunan permanen bertingkat adalah Rp 2.930.000.Nilai tersebut dikalikan 1,5 persen sehingga nilai yang didapatkan Rp 43.950 permeter persegi.
Dari informasi mantan pekerja pembangunan MNC Bali Trump Hotel and Clubhouse yang akan dibangun sekitar 180 kamar yang baru dari kamar sebelumnya yang berjumlah 280 kamar,dengan mengurangi kamar hotel dan bangunan villa yang lebih banyak,”jelas mantan pekerja house keeping yang enggan menyebut namanya.
Hotel yang akan dibangun oleh MNC Bali Trump Hotel and Clubhouse jika luas bangunan sekitar dua are, maka total dari luas bangunan tersebut sekitar 36 ribu meter persegi dikalikan 44 ribu sehingga akan menghasilkan nilai IMB sebesar Rp 1,5 miliar.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu I Made Sumertayasa,kini pihaknya belum bisa memberikan nilai angka yang pasti berapa pembayaran IMB proyek Hotel tersebut.Dari angka dikisaran sekitar ratusan juta,tapi belum berani memastikan bisa saja ada perubahan pada gambar karena semuanya masih dalam proses,”katanya.
Diharapakan jika nantinya sudah selesai berapa pun nilai IMB yang dihasilkan dari proyek Donal Trump tersebut, pihaknya sangat berharap bisa memberikan kontribusi pada keuangan daerah dan bisa membantu dari pendapatan daerah,”harap mantan Kabag Umum.Senin(5/2).
Kelihan Dinas Banjar Batugaing, Desa Beraban Kadek Adiarta saat dikonfirmasi perihal pembangunan hotel Donal Trump menyatakan meski ada kabar pembangunan akan di mulai bulan Maret depan,namun masih ada persoalan yang belum selesai,hal tersebut tentang komitmen antara pihak managemen hotel dan Banjar Batugaing khususnya,karena sampai saat ini pihaknya belum menyetujui terkait penandatangan izin prinsip.“Kami belum tandatangan persetujuan untuk izin prinsip,”katanya, (5/2).
Adiarta menyebutkan, pihaknya belum menyetujui atau tandatangan persetujuan izin prinsip karena menginginkan kepastian rekrutmen pekerja sesuai dengan sebelumnya saat dikelola Pan Pasific Nirwana Bali Resort. Saat itu pekerja asal Desa Beraban mencapai sekitar 70 persen.
Dan pihaknya saat ini menuntut 60 persen,pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya persoalan terkait tenaga kerja ke pihak desa,mengingat di Desa sudah ada tim khusus yang mengurusi hal tersebut.“Kami ingin kepastian, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait rekrutmen,” tegas Adiarta.
Pihak Desa Beraban melakukan pertemuan dengan pihak MNC terakhir pada April 2017. Pertemuan itu seperti sosialisasi terkait pembangunan hotel. “Setelah itu, hingga sekarang belum ada informasi dari MNC,” terang Adiarta.
Dengan belum adanya kejelasan dan komitmen terkait ketenaga kerjaan yang di tuntut masyarakat Desa Beraban,Banjar Batu Gaing khususnya,juga sempat menjadi salah satu desakan dari masyarakat setempat pada saat Paruman Banjar,agar sebelum pembangunan di mulai,komitmen antara Desa dan Management Mnc Bali Trump bisa di selesaikan lebih dulu,untuk menghindari masalah di kemudian hari,dan bahkan ada sejumlah warga yang menegaskan sebelum komitmen selesai agar pembangunan tidak di laksanakan dulu,”harapnya.(eka)