GIANYAR, MEDIAPELANGI.com-Dua sejoli Amri rahman(31) dan asmawati(37)asal Lombok ini tergolong nekat.
Bekerja utama menjadi buruh batako,kini malah ditinggalkan untuk profesi baru,mencuri motor dengan kunci nyantol.
Hasil barang curian inipun dijual ke penadah curian yang juga asal Lombok Darmawan Arsyad,dibelinya senilai dua juta rupiah.
Kedua tersangka utama,yang mengaku pacaran ditangkap di Pelabuhan Lembar,sementara penadah,ditangkap di tempat tinggalnya Lombok.Minggu(4/2).
Kasat Reskrim Polres Gianyar,AKP Deni Septiawan menjelaskan satu unit sepeda motor,hasil pencurian ditinggal di Pelabuhan Padangbai,sebelumnya unit buser menemukan barang curian lainnya ini sudah dijual ke penadah dipelabuhan Lembar nusa Tenggara barat,”jelas AKP Deni.Selasa(6/2).
Dijelaskan AKP Deni,tersangaka yang statusnya berpacaran dan ditangkap di pelabuhan Lembar,dari tangan tersangka berhasil diamankan empat sepeda motor,tiga di Lembar dan satu lagi di Padangbai.
Dengan barang bukti empat unit sepeda motor yang dicuri di wilayah Gianyar dan Denpasar,pasangan ini,sudah empat bulan survey wilayah khusus untuk mencuri sepeda motor dengan kunci nyantol.
“Kini atas perbuatannya pelaku kami jerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya.(eka-ad)