BANGLI,MEDIAPELANGI,com-Unit Reskrim Polsek Kintamani dan Buser Polres Bangli meringkus enam pelaku melakukan pemalakan terhadap para sopir pengangkut pasir galian C di Kintamani,Bangli.
Enam pelaku pemalakan yang berhasil diamankan yakni Mangku K As, Jero Kdk Ar, Jero Yar, Jero Ar, Jero PJ dan Jero KC. asal Desa Songan Kintamani.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa catatan tulisan tangan plat nomor truk yang dipalak sebanyak 103 truk dan uang tunai Rp.1,8 juta.
Pelaku diringkus saat melakukan aksinya di Pertigaan jalan raya Culali wilayah Desa Batur Selatan Kecamatan Kintamani,Bangli.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan kronologis kejadian bermula pada hari Selasa (06/02) sekitar pukul 07.00 Wita menerima informasi dari masyarakat di SPKT Polsek Kintamani dari orang yang mengaku sebagai sopir yang mengeluhkan bahwa diwilayah Culali terjadi pungli,pemerasan terhadap para sopir truk pengangkut pasir.
Berdasarkan informasi tersebut gabungan personil Reskrim Polsek Kintamani dan Buser Polres Bangli dipimpin Panit 1 Reskrim mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh petugas sekitar pukul 08.00 Wita, berhasil di ringkus pelaku ditemukan langsung sedang memungut uang dari para sopir yang melintas di TKP.
Diterangkan bahwa pelaku memungut uang dari para sopir tanpa dasar aturan sehingga ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kintamani untuk dimintai keterangan..Sementara itu saksi korban I Gede Sulatra,I Putu Eli Candra,buruh pengaspal jalan yang menyaksikan kegiatan pungli tersebut ,Komang Juniarta,sopir truk yang dimintai uang,Ketut Carma sopir yang dimintai uang.
Dari hasil introgasi polisi, pelaku menjelaskan pungutan tersebut dilakukan atas inisiatif dari Jero Kdk Ar yang mengajak rekan – rekannya memungut dana dari para sopir truk dan dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan Culali menuju Batur yang dalam keadaan rusak.
Pelaku juga menjelaskan bahwa meminta dana sebesar Rp.200 ribu setiap kendaraan,namun banyak juga sopir yang membayar kurang dari Rp.200 ribu.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP.Sulhadi saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan pelaku pungli tersebut. “Operasi tangkap tangan itu dilakukan setelah anggota menerima laporan para sopir truk yang mengeluhkan adanya aksi pemerasan itu.Saat ini para pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Mapolsek Kintamani,” jelasnya.Rabu(7/2/2018).
Sesuai rencana, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Bangli. Kasusnya masih terus kita dalami dan kembangkan,”ungkapnya.
AKP. Sulhadi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke penegak hukum jika menemukan tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat.“Setiap laporan masyarakat tentunya akan kita tindaklanjuti, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat,”pungkasnya.(eka-nt)