BADUNG, MEDIAPELANGI.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Badung berhasil meringkus tiga pelaku pencurian di SMS Mini Mart Banjar Pelambingan Desa Tibubeneng,Kuta Utara,Badung,Selasa, (30/1),sekitar 02.30 Wita.
Dalam aksinya pelaku masuk kedalam toko dengan cara mencongkel pintu dengan mengunakan alat-alat tang,obeng.Pelaku berhasil mengambil 3 kotak snake, 9 slop rokok berbagai merk,dan uang tunai sebesar Rp 5.8 juta”kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.Rabu(7/2/2018).
AKBP Yudith mengatakan,Ketiga pelaku yang diamankan diantaranya PG (18) asal Denpasar,WB (18) asal Denpasar,MR(18) asal Tabanan dan pelaku CD asal Karangasem salah satu anggota ormas masih menjadi DPO jajaran Polres badung,”kata Yudith.
Dikatakan sebelumnya telah melakukan aksinya selama dua bulan dengan modus yang sama di 8 TKP, adapun hasil curian pelaku gunakan untuk berfoya foya.
Dengan kejadian ini,Yudith mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian,”himbau AKBP Yudith.(eka)