JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana melakukan pendataan dan sidak timbangan pedagang di pasar Umum Negara.Kamis(8/2/2018).
Dari sidak dan pendataan ini petugas menemukan timbangan milik pedagang yang belum ditera ulang hingga dicurangi dengan diisi pemberat.
Dari 60 sample timbangan milik pedagang yang dicek dan didata petugas,lebih dari 10 timbangan didapati belum ditera ulang petugas hingga dua tahun.
Selain belum ditera ulang,petugas juga menemukan empat timbangan milik pedagang di Pasar Umum Negara yang sengaja dicurangi untuk mencari keuntungan dari pembeli.Timbangan tersebut diberikan pemberat baik berupa logam maupun kawat besi.
Beberapa pedagang yang ditemukan timbangannya diberikan pemberat berdalih jika timbangannya rusak dan harus diberikan pemberat agar mau seimbang dan sesuai dengan takaran,”ujar salah satu pedagang Ni Nengah Wintri.
Menurut dia berdalaih biar seimbang,timbangannya dan bisa pas,jika tidak seimbang ia mengaku rugi.
Sementara itu,beberapa pedagang berdalih yang timbangannya belum ditera jika timbangannya baru dibeli sehingga belum ditera ulang.
Kegiatan pengawasan dan sidak timbangan ini dilakukan Dinas Koperindag Jembrana dalam rangka pasar tertib ukur tahun 2018 yang dicanangkan dua Pasar yakni Pasar Umum Negara dan Pasar Umum Tegalcangkring,Kecamatan Mendoyo Jembrana.
Terkait temuan puluhan timbangan yang belum ditera ulang dan dicurangi dengan diisi pemberat,petugas kemudian menyita dan melepaskan pemberat pada timbangan serta menyarankan pedagang agar timbangan mereka ditera ulang pada bulan Maret mendatang,saat pelaksanaan tera ulang atau timbangan yang dilaksanakan oleh Diskoperindag Kabupaten Jembrana bekerjasama dengan UPT Metrologi Buleleng di Pasar Umum Negara.(eka-ak)