fbpx

Patah As, Truk Muatan Pakan Ternak Melintang di Jalur Susut-Bangli

foto- ist- Truk Melintang di Jalan

BANGLI, MEDIAPELANGI.com-Sebuah truk bermuatan pakan ternak terperosok ke saluran air jurusan Kayuambua-Bangli tepatnya di Banjar Penglumbaran Kangin Desa Tiga,Susut.Jumat(9/2/2018).

Kecelakaan tunggal truk bernomer polisi DK 85439 PP yang dikemudikan I MadeSuartana,warga Banjar Bangun Lemah,Desa Apuan ini terjadi sekitar pukul 14.24 Wita.Sebelum terperosok ke saluran air,truk menabrak pohon perindang di pinggir jalan.Beruntung dalam kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu arus lalu lintas di jalur Bangli-Susut sempat terganggu selama satu setengah jam.Pasalnya truk nopol B 9481 HE bermuatan pakan ternak dari Sidoarjo,Jawa Timur yang dikemudikan Agung Bangbang (38) asal Mendoyo, Jembrana,melintang di jalan penghubung Bangli-Susut tepatnya di sebelah timur Jembatan Tukad Sangsang,

Akibat dari kelebihan muatan AS panjang truk tronton patah dan melintang dijalan,untuk itu petugas kepolisian harus memberlakukan sistim buka tutup.

Saat dikomfirmasi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi seizin Kapolres AKBP IGN Agung Panji Anom mengatakan,truk tronton melintang terjadi Jumat (09/02/2018) truk tronton yang melintang memberlakukan sistem buka tutup untuk menghidari kemacetan panjang. Kondisi itu, membuat arus lalu lintas terganggu hingga satu setengah jam dan pihaknya terpaksa menerapkan sistem buka tutup ke jalan Kesumayuda Bangli.Untuk sepeda motor dan mobil kecil bisa lewat.

Sementara untuk mobil truk tidak bisa melintas akibat tiga perempat jalan dihalagi pantat truk. Evakuasi  truk dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Dewa Gede Ariana,” ucapnya.

Kata AKP Sulhadi, mobil melintang akibat AS panjang mobil patah akibat kelebihan muatan.Muatan yang diangkut merupakan pakan ternak dengan beban 38 ton.

Truk yang datang dari arah selatan menuju utara pangkalan bongkar buat disebelah Timur Jalan. “Karena mobil kelebihan beban,petugas dari Sat Lantas Polres Bangli mengenakan sanksi tilang kepada sopir truk,”pungkasnya.(eka-nt)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.