TABANAN, MEDIAPELANGI.com-Penerapan sistem non tunai dalam pengelolaan dana desa dapat menggunakan transaksi nontunai baik dalam pendapatan maupun belanja. Hal ini penting dilakukan agar pengelolaan dana desa dapat menjadi lebih tertib,efisien,dan transparan.
Alokasi dana desa yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan serta pemberdayaan masyararakat desa.
Dengan pemberlakuan sistem transaksi non tunai ini mensyaratkan seluruh transaksi keuangan desa dengan menggunakan transaksi non tunai yang dilakukan merupakan intruksi dari Presiden dan Bupati Tabanan mengenai penerapan sistem transaksi non tunai,”kata Perbekel Desa Tegalmengkeb Dewa Made Widarma,seusai Launching Program Pengelolaan (APBDES) dengan sistem transaksi non tunai.Senin(12/2/2018).
Di katakan program Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDES)dengan sistem transaksi non tunai yang ada di Desa Tegalmengkeb,Kecamatan Selemadeg Timur,Tabanan ini,untuk meminimalisir penyalahgunaan dana sehingga pengelolaan menjadi transparan dan akuntabel,”tegasnya.
Program yang berkerjasama dengan Bank BPD Bali.Dalam program ini segala transaksi dilakukan terkait APBDes akan dilakukan non tunai.Dengan sitim kerja dengan supplier ataupun rekanan dalam proses pembayaranya dengan sistim tunai,termasuk dengan pembelian yang mengunakan dana APBdes baik pembelian di kelompok tani yang ada di Desa Tegalmengekeb semuanya dengan sistim pembayaran non tunai,”ujarnya.
Untuk itu bagi rekanan maupun supplier harus memiliki rekening bank nantinya bisa mengambil uangnya di bank.Dan tidak bisa langsung dengan pembayaran cash.Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dana sehingga pengelolaan menjadi transparan dan akuntabel.
Dijelaskan Widarma meskipun program yang masih baru namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak yang ada di wilayah Desa Tegalmengkeb,karena kebayakan juga yang belum memiliki rekening bank,bagi yang belum memiliki rekening kami akan bantu untuk membukakan rekening,”jelasnya.
Sementara itu Camat Selemadeg Timur,I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan dalam pengelolaan APBdes di Kecamatan Selemadeg Timur,lebih transparan dan akuntabel,sehingga kedepanya tidak ada permasalahan hukum.Desa Tegalmengekeb kami jadikan pioneer dalam pengelolaan APBdes.yang bisa dijadikan contoh oleh Desa lainya yang ada di kecamatan Selemadeg Timur,dan juga di harapkan kedepanya dalam pengelolaan dana APBdes di kecamatan Selemadeg Timur jauh dari permasalahan,akuntabel,efisien dalam pelaksanaanya dan tidak ada permasalahan dan tambahan oprasional dalam pengelolaan APBdes,”harapnya.
Sementara itu dengan desa lainya yang belum melaksankan program ini Ngurah Darma menjelasakan pihaknya sudah intruksikan,namun kesiapanya yang mungkin belum bisa karena masalah teknologi dan jaringan karena di beberapa wilayah desa yang belum tercover jangkauan sinyal,itu yang menjadi kendala kami.Sementara itu untuk program ini,kita targetkan semua desa di Selemadeg Timur sudah menerapkan program transaksi non tunai ,untuk meminimalisir penyalahgunaan dana sehingga pengelolaan menjadi transparan dan akuntabel,”jelasnya.(eka)