BerandaHukumPolisi Razia Trek-trekan di Pantai Pasut, 24 Motor Modifikasi Disita

Polisi Razia Trek-trekan di Pantai Pasut, 24 Motor Modifikasi Disita

TABANAN,MEDIAPELANGI.com-Aksi trek-trekan terjaring razia yang digelar aparat gabungan Polres Tabanan dengan Polda Bali.di Pantai Pasut,Desa Tibubiu,Kerambitan,Tabanan.Minggu(11/2/2018)

Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan 24 kendaraan berbagai jenis polisi juga mengandangkan motor yang dimodofikasi.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan tim gabungan Polres Tabanan dan Polda Bali melakukan razia kegiatan trek-trekan di Pantai Pasut pada hari Minggu(11/2/) dan berhasil mengamankan 24 kendaraan berbagai jenis,”katanya.Senin(12/2/2018).

Baca Juga:  Pura Puseh Dadia di Penebel Disatroni Maling, Uang Kepeng Adat Senilai Jutaan Rupiah Hilang

Dikatakan dari 24 kendaraan yang disita hanya ada tiga motor yang bisa diidentifikasi oleh piihaknya,dua motor jenis trail dan satu motor matic.

Sementara itu 21 kendaraan lainya yang disita saat diidentifikasi tidak ada kecocokan antara nomer mesin dan nomer rangka sesuai dengan data di Samsat,karena kendaraan tersebut juga tanpa dilengkapi plat nomer kendaraan,”jelasnya.

Ditambahakan dipersilahkan kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraanya ke Mapolres Tabanan.Akan mengembalikannya jika pemilik bisa menunjukkan surat-surat kendaraanya yang lengkap.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Bikin Gebrakan! Teba Modern Jadi Solusi Sampah Organik

Nanti setelah dilakukan identifikasi jika ada diantaranya kendaraan yang merupakan hasil pencurian akan diserahkan ke Reserse Kriminal Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut,”ungkap AKP Citra.(eka)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.