GIANYAR, MEDIAPELANGI.com-Beraksi ditempat kerjanya, empat tersangka pencurian dan pemberatan ditangkap Tim Buser Polsek Sukawati Gianyar.Satu orang kini masih dinyatakan buron.
Empat pelaku tersangka pencurian dengan pemberatan alat-alat pertukangan di kawasan Sukawati,yakni tersangka June,Asarudin dan Junaedi,asal Lombok,serta satu tersangka pencurian uang di tempat kerjanya,I Ketut Hendra Supriyadi,asal Jemberana.
Tergolong unik karena dari dua kasus pencurian ini,tersangka melakukan pencurian ditempatnya bekerja,tersangka June mencuri alat pertukangan seperti bor mesin potong hingga mesin las dibengkel kerja milik Gusti Ayu Ketut Suarnadi,tersangka I Ketut Hendra Supriyadi,bekerja menjadi tehnisi AC mencuri dilokasi kerjanya di outlet pakian merk terkenal di kawasan Tegehe Batubulan.
Ketut mengaku leluasa melakukan pencurian didirinya terbiasa keluar masuk kantor dan dupercaya perusahan untuk memperbaiki AC atau pendingin ruangan.
Dengan mencongkel jendela dan laci,tersangka Ketut Hendra Supriyadi yang mengaku beristri dengan dua anak inipun melarikan uang senilai Rp.18 juta yang disimpan dibawah jok motornya,”jelasnya.
Dikatakan dia memang saya lakukan hal itu, pas jam pulang karyawan kantor saya di disana dan mengambil uang dan menempatkan dibawah sadel,”ungkap dia.
Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiarta mengatakan kasus pencurian ini hasil dari pengembangan dan berhasil menangkap tersangka di Lombok Tengah dan pencurian alat pertukangan di Lombok Timur, sedangkan satu tersangka pencurian pelaku beraksi di outlet pakian lokasi Tegehe Batubulan,Gianyar,”jelasnya Selasa(13/2/2018).
Sedangkan,Polsek Sukawati juga berhasil menangkap dua tersangka pencuri Laptop serta Handphone, yang juga dilakukan diwilayah Sukawati,dengan tersangka Basarudin dan Junaedi.
Sedangkan satu tersangka yang ikut dalam aksi pencurian ini,Gondrong,kini masih buron dan dalam pengejaran petugas,”pungkasnya.(eka-ad)