fbpx
HukumJembrana

Barang Tanpa Dokumen Diamankan Polsek Gilimanuk

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Polsek Gilimanuk terus gencar melakukan pemerikasaan terhadap barang illegal yang masuk ke Bali.Kali ini dua mobil Box dengan muatan berbeda dapat diamankan sekaligus.

Mobil Box nopol B 9878 CXR yang dikemudikan oleh Hendri Hermawan,asal Bandung Jawa Barat membawa 590 kg keju tanpa dilengkapi dengan surat keterangan dari Kantor Karantina daerah asal.Keju tersebut diangkut dari Jakarta dengan tujuan Denpasar.di pos pintu masuk Bali Rabu(14/2/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Sedangkan mobil Box nopol B 9516 CXR yang dikemudikan Agung Prasetyo,asal Tanggerang mengangkut 2.994 kg hasil olahan asal ikan(sosis) dari Jakarta dengan tujuan Denpasar dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kantor Karantina asal namun tanpa mencantumkan nomor polisi di dalam suratnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Ambruknya Bangunan Pewaregan Pura Melanting

Dihari yang sama jajaran Polsek Gilimanuk juga berhasil mengamankan komoditi berupa Jamur kancing yang dikemas dengan menggunakan 190 keranjang jamur lantaran tidak dilengkapi dokumen Karantina. ” kata Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa, melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, SH.

Dikatakan Muliyadi jamur tersebut dibawa dari Probolinggo Jawa Timur tujuan Denpasar dengan menggunakan kendaraan Box Mitsubishi L 300,nopol DK 9909 BV, dikemudikan oleh Muhamad Karim( 23)asal Banyuwangi Jawa Tmur.

“Perbuatan ini melanggar UU Nomer 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan tumbuhan. “Setiap pengiriman Hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal.” tegas muliyadi.

Terhadap pengamanan Jamur tersebut, kami koordinasikan dengan Pegawai Karantina Hewan atau tumbuhan dan untuk selanjutnya akan kami limpahkan, agar diambil tindakan karantina.” pungkas Muliyadi.(mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.