JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jembrana, melakukan pembongkaran secara paksa puluhan bangunan liar di belakang pertokoan parkir manuver Pelabuhan Gilimanuk.Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan lantaran membuat kumuh kawasan Pelabuhan Gilimanuk.Kamis(15/2/2018)
Puluhan bangunan liar baik yang terbuat dari triplek dan batako ini dibuat warga dan pedagang yang telah menetap dan bertempat tinggal di ruko tersebut selama bertahun-tahun.
Bangunan liar tersebut membuat wajah pintu masuk bali terkesan kumuh dan jorok.Bangunan liar ini sengaja dibuat untuk dapur,kamar mandi,gudang,bahkan sebagai tempat tinggal.
Petugas Sat Pol PP menurut penuturan Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Jembrana I Made Tarma sejatinya sudah menyurati dan memperingatkan warga dan pedagang pemilik bangunan liar ini untuk membongkar sendiri bangunan liar miliknya.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan yakni kamis ini bangunan liar tersebut masih kokoh berdiri sehingga petugas Sat Pol PP terpaksa melakukan pembongkaran secara paksa,”katanya.
Penertiban bangunan liar untuk mempercantik ruko yang ada disini karena selama ini terkesan kumuh. Kami sebelumnya sudah meberikan surat teguran untuk pemilik ruko membongkar sendiri,”ujar Tarma.
Dalam pembongkaran kali tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan saat bangunan mereka ditertibkan paksa Sat Pol PP Jembrana.
Penertiban dan pembongkaran bangunan liar disekitar pertokoan parkir manuver Pelabuhan Gilimanuk ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan pertokoan diparkir manuver Pelabuhan Gilimanuk yang selama ini disalah gunakan menjadi tempat tinggal akan dijadikan sentral penjualan oleh-oleh Khas Bali sehingga bisa meningkatkan prekenomian warga Gilimanuk.(eka-ak).