TABANAN, MEDIAPELANGI.com-Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan masyarakat di Tabanan masih jauh dari target. Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja Komosi IV DPRD Tabanan dengan BPJS, Bapedda, Dinas Sosial,Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit.di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan.Senin(19/2/2018).
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Cabang Denpasar sampai dengan Januari 2018 peserta JKN-KIS telah
mencapai 297.658 ribu jiwa atau sekitar 71 persen dari jumlah penduduk
Tabanan yang mencapai 460.000 ribu jiwa.Sisanya mencapai 162.342 ribu jiwa,atau 29 persen yang belum terdaftar dalam kepersertaan BPJS kesehatan.
Ketua komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga sangat menyayangkan
masih banyak warga miskin di Tabanan yang belum tercover dan belum
memiliki jaminan kesehatan di Tabanan. Itu pun juga banyak yang tidak tepat sasaran.
Pihaknya pun beberapa kali menerima laporan dari warga miskin di
Tabanan yang sakit.Ada yang belum terdata dan belum mendapat kartu
JKN-KIS. Itulah keluhan yang diterima dari masyarakat.Dengan adanya masalah ini kami terus koordinasikan dengan dinas terkait agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan kartu JKN-KIS dari pemerintah,dan ini perlu ditinjau kembali,”jelas Dirga.
Dijelaskan Dirga letak kebutuan antara pemerintah pusat, kabupaten,
BPJS kesehatan dan masyarakat. Yakni pada sosialisasi mengenai layanan
jaminan kesehatan. Karena masyarakat di Tabanan masih banyak yang
belum tahu program BPJS Kesehatan itu sendiri.
“Makanya kami tekankan pada rapat saat ini agar seluruh warga
miskin yang belum tercover JKN-KIS dicarikan solusinya. Agar mereka
tidak kebingunan masalah biaya ketika akan berobat ke rumah sakit,”
tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar
Marbun, JKN-KIS ini program pemerintah yang seharusnya mendapat
dukungan pemrintah daerah dan masyarakat. Mengingat program ini
memiliki prinsip gotong royong maka keikutsertaan setiap warga negara
adalah wajib.
Saat ini jumlah klaim yang dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan
terbanyak pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut di rumah
sakit. Dengan jenis penyakit regeneratif kronis seperti diabetes,
jantung dan gagal ginjal.
“Untuk klaim pelayanan kesehatan untuk Kabupaten Tabanan pada tahun
2017 dengan jumlah kepersertaan 297.658 ribu jiwa sebesar Rp 154
miliar. Sedangkan ditahun 2018 hingga sampai bulan Januari mencapai Rp
14 milar,” terangnya.
Kiki pun menyebutkan tunggakan untuk kepersertaan perseorangan/mandiri
pekerja bukan penerima upah (PBPU) di Kabupaten Tabanan jumlahnya pun
mencapai miliara rupiah. “Kami tidak tahu angka pastinya yang jelas
mencapai miliaran rupiah,” ucapnya.
Penyebab tunggakan pembayaran BPJS kesehatan pada peserta mandiri.
Dari pengalaman pihaknya dilapangan yakni masyarakat tidak membayar
mungkin karena lupa. Kemudian masyarakat tersebut kurang mampu untuk
membayar, karena masuk dalam keluarga miskin. Ada juga yang diawal
ikut program BPJS Kesehatan karean sakit.
Namun setelah sembuh dari sakit tidak membayar kembali. Untuk sanksi pada peserta mandiri yang menunggak hingga saat belum ada dari pihak BPJS Kesehatan,secara otomatis jika tidak dilakukan pembayaran. Maka pelayanan
kesehatan tidak diberikan pada fasilitas layanan kesehatan.
“Kami berharap warga di Tabanan Universal health coverage (UHC).
Dengan jumlah kesepertaan yang mencapai 95 persen. Artinya seluruh
masyarakat Tabanan masuk dalam program BPJS Kesehatan. Sehingga warga
miskin Tabanan tercover dengan program JKN milik pemerintah,”
imbuhnya.(ka-mp)