JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Aksi pembacokan terjadi Senin siang(19/2/2018) dikabupaten Jembrana.Aksi pembacokan ini dilakukan ponakan terhadap pamannya sendiri.
Korban pembacokan oleh pelaku Ida Bagus Putu Sandhi Brata. warga Kelurahan Tegalcangkring,Kecamatan Mendoyo,Jembrana yang merupakan keponakannya.
Akibat aksi pembacokan korban Syahril harus menjalani perawatan di kamar nomor 5 di Sal RSUD Negara.
Korban Syahri yang merupakan warga Banjar Munduk,Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo Jembrana dirawat,karena mengalami luka sabetan di bagian wajah dan kedua tangannya dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Syahri,mengaku tidak tahu dia dari utara langsung nyabetnya dengan sabit(arit) dan saya langsung jatuhkan sepeda dia langsung nyabet dan mengenai dirinya.
Kapolsek Mendoyo Kompol Anak Agung Sukasana mengaku jika menurut dari keterangan pelaku yang kini diamankan di Polsek Mendoyo,mengakui aksi pembacokan ini berawal lantaran pelaku dendam dengan korban yang merupakan pamannya lantaran istri pelaku sempat diisukan berselingkuh dengan korban.
Pelaku kini masih diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Mendoyo.Petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis sabit dari tkp yang digunakan pelaku membacok korban.
Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(ka-ak)