
GIANYAR, MEDIAPELANGI.com- Peredaran Narkoba di wilayah hukum Kepolisian Resort Gianyar seolah tak pernah surut.Bahkan,pengedar dan penikmat barang haram tersebut telah merambah hingga ke tingkat desa dan wilayah pinggiran.
Salah satu indikasi hal tersebut adalah tertangkapnya pemuda BC (26) asal Banjar Tengah,Bedulu,Gianyar,”Kami telah menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba ,komsumsinya yang dibelinya dari sesorang dengan cara ditempel,”kata Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Dharmanatha.Selasa(20/2/2018).
Dikatakan saat diamankan tersangka dirumahnya pemuda ini tertangkap beserta barang bukti jenis sabu seberat 0,11 gram yang dibeli seharga Rp.300 ribu.
Dari pengakuan tersangka mengkonsumsi narkoba sejak dua bulan lalu,hanya kerana iseng ingin mencoba barang haram tersebut sehingga menjadi ketagihan.Diakui pihaknya kawatir dengan mulai maraknya perdaran narkoba hingga ke wilayah pedesaaan yang akan berdampak kecanduan kepada pemakainya,”jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka ditahan di Polres Gianyar,tersangka pun kini diancam hukuman empat tahun penjara.(ka-ad)