BANGLI, MEDIAPELANGI.com-Sebuah sepeda motot Kawasaki KLX nopol DK 3440 OM, milik I Made Sudimawan, (47) warga asal Banjar Pangkung,Desa Belantih Kecamatan Kintamani,Bangli,raib digondong maling.
Menurut Kasubaghumas Polres Bangli AKP Sulhadi seijin Kapolres Bangli AKBP I G.A.N. Ade Panji Anom S.Ik MAP saat dikonfirmasi mengatakan,kejadian hilangnya sepeda motor yang di parkir digaresi rumahnya diketahui Senin(26/2/2018) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Adapunpun kronologis sebelum kejadian korban Made Sudimawan pada Minggu(25/2) malam sekitar pukul 20.00 Wita,setelah rapat dari Bale Banjar korban langsung memarkir kendaraan di garasi dalam kondisi kunci yang masih nyantol.Selain motor KLX digarasi juga parkir mobil dan dan dua sepeda motor Honda Beat dan Supra.
Setelah memarkir kendaraanya korban langsung menonton Televisi,dan sekitar pukul 03.00 Wita, korban melihat sepeda motor miliknya masih terparkir digarasi, namun pintu gerbangnya tidak ditutup.
Keesokan harinya Senin (26/02/2018) sekira pukul 07.00 wita korban bangun dari tidur dan mendapati sepeda motor KLX miliknya hilang, sedangkan sepeda motor yang lain yang diparkir disamping KLX tersebut masih ada.
Pada awalnya korban mengira sepeda motor tersebut dipinjam oleh sanak keluarganya namun setelah dicek di keluarganya ternyata tidak ada yang meminjam sepeda motornya,sehingga korban sadar sepeda motornya telah dicuri,”kata AKP Sulhadi.
Kasus hilangnya sepeda motor ini sudah ditangani oleh petugas dengan memeriksa beberapa saksi.Hasil penanganan awal dapat disimpulkan pelaku dengan mudah mencuri sepeda motor tersebut karena sepeda motor diparkir digarasi yang berlokasi di pinggir jalan raya dalam kondisi kunci nyantol dan pintu gerbang garase tidak ditutup”terangnya.
Di tegaskan Sulhadi di imbauan untuk masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati bila memarkirkan sepeda motor gunakan kunci pengaman tambahan di rumah pun apabila masih ada ruang di dalam rumah sebisa mungkin masukkan sepeda motor kedalam rumah atau garasi agar tidak mengundang niat para pelaku kejahatan,”tegasnya.(eka-nt)