JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Penangkapan Ramdani Saputra(39) warga Desa Yeh Embang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, yang merupakan kelompok pelaku ujaran kebencian Muslim Cyber Army(MICA) oleh Mabes Polri membuat heboh tetangga dan keluarga pelaku.
Mertua pelaku bahkan tidak menyangka jika menantunya ikut dalam kelompok tersebut, lantaran selama INI pelaku dikenal sopan dan pendiam.
Mertua Ramdani Dewa Putu Dharma yang tinggal di Banjar Kedisan, Desa Yeh Embang, tidak menyangka jika menantunya terlibat dalam kelompok yang selama ini menebar ujaran kebencian di media sosial.
Bahkan Dewa Putu Dharma mengaku jika menantunya jarang pulang ke Jembrana sejak menikah pada tahun 2011 silam,”kata Dewa Dharma saat di temui di rumahnya di Banjar Kedisan,Desa Yeh Embang.Selasa(27/2/2018).
Dikatakan bahkan selama setahun dirinya mengaku kehilangan kontak dengan menantunya dan anaknya Dewa Ayu Apriani(29) karena dalam proses percarian.
Sementara itu menurut Salah satu aparat Desa di Banjar Kedisan I Made Subagia membenarkan, jika Ramdani Saputra adalah warganya. Ramdani Saputra yang asalnya warga Jakarta ini ,mulai menjadi warganya sejak tahun 2016 lalu.Ketika mertuanya mengurus perpindahan mentunya dari Jakarta ke Jembrana,”jelasnya.
Sementara itu salah satu tetangganya mertua Ramdani,Dewa Pariasa menuturkan, bahkan tidak banyak mengetahui asal usul Ramdani Saputra.Hanya diketahui Ramdani bersama istrinya tinggal di Lombok,dan bahkan jarang pulang ke Jembrana menenggok mertuanya.
Penangkapan Ramdani Saputra
oleh Mabes Polri lantaran terlibat dalam kelompok ujaran kebencian di media sosial, membuat keluarga dan tetangganya di Banjar Kedisan, Desa Yeh Embang Kauh,Jembrana heboh, mereka tidak menyangka menantunya terlibat dalam kelompok ujaran kebencian. (eka-ak)