JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Kabar dari pailitnya PT Hardys Retalindo di akhir tahun 2017 lalu dengan diikuti penutupan pertokoan Hardys Negara pada (9/1 2018) lalu mengakibatkan 70 karyawannya di PHK.
Akibat dari PHK tersebut puluhan mantan karyawan PT Hardys Negara Minggu(4/3) siang mendatangi rumah Ketua Serikat Pekerja Indonesia atau (SPSI) Jembrana Sukirman di Desa Tegal Badeng Barat, Jembrana.Mereka datang untuk meminta bantuan SPSI untuk memperjuangkan hak mereka berupa pesangon dan lainnya yang hingga kini belum ada kejelasan.
Walau sudah tiga bulan di PHK namun puluhan mantan karyawan PT Hardys ini mengaku belum mendapatkan hak-hak mereka seperti pesangon dan lain sebagainya.Bahkan untuk mendapatkan premi BPJS Ketenagakerjaan yang semestinya hak mereka terkesan dipersulit dengan berbagai alasan,”kata salah seorang mantan karyawan Komang Widi Artono.
Dikatakan dirinya bersama karyawan lainya menunutut biar adanya kejelasan,terkait pesamngam yang menjadi haknya terutama untuk premi BPJS yang bisa dicairkan lebih awal,dan untuk cari kerja saat ini sangat sulit,”ungkapnya.
Disini puluhan mantan kayawan PT Hardys Retalindo mengadukan nasib mereka kepada ketua SPSI Jembrana ini.Sementara itu Ketua SPSI Jembrana Sukirman mengaku siap membantu memperjuangkan hak mantan karyawan Hardys ini.
Ia juga meminta kepada semua pihak baik Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jembrana dan anggota DPRD Jembrana untuk ikut membantu memperjuangkan hak-hak mantan karyawan PT Hardys Negara ini yang notabene adalah warga Kabupaten Jembrana, Karena kalau ini tidak diselesaikan hal-hal yang bakal terjadi bakal lebih parah di Jembrana,”tegasnya.
Dalam waktu seminggu kedepan,Ketua SPSI Jembrana bersama puluhan mantan karyawan Hardys ini akan mendatangi Komisi B DPRD Jembrana untuk meminta bantuan dan perlindungan serta pendampingan agar wakil rakyat ini bisa ikut menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh puluhan mantan karyawan PT Hardys Retalindo ini.(eka-ak)