TABANAN, MEDIAPELANGI.com-Tim Opsnal Polres Tabanan berhasil menangkap dua pelaku pencuri handphone di Lapangan Basket Alit Saputra,Dangin Carik,Tabanan.
Kedua pelaku masih berstatus pelajar,mereka adalah JM(13) dan D(12) keduanya warga Banjar Malkangin,Desa Dajan Peken,Tabanan.
Keduanya ditangkap,Jumat(2/3/2018)dan saat ini masih diperiksa oleh penyidik PPA Polres Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa,seijin Kapolres Tabanan membenarkan,telah mengamankan dua pelaku pencurian handphone milik I Gusti Putu Bagus Satria Wibawa,adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu(17/3/2018) sekitar pukul 15.00 Wita,korban saat bermain basket di Lapangan Dangin Carik dan menaruh tas dan baju di sebelah barat lapangan basket kemudian sekira jam 18.00 Wita,korban istirahat dan sempat mengambil dan menggunakan Handphona.
Karena melanjutkan bermain basket korban kembali menaruh handphone di dalam tasnya dan memindahkan tas dan pakaian tersebut ke sebelah timur lapangan basket dengan posisi handphone berada di dalam tas.
Setelah korban selesai bermain basket sekira pukul 19.00 Wita korban hendak mengambil tasnya namun tasnya sudah tidak ada ditempat semula,kemudian korban sempat juga mencari di sekitaran lapangan bersama teman yang korban ajak main basket namun tidak ditemukan,kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan,”katanya.Senin(5/3/2018)
Dikatakan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku secara bersama sama dengan mudah mengambil tas korban yang di taruh di pinggir Lapangan basket Alit Saputra Dangin Carik.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.4,5 juta.Karena kedua pelaku masih anak-anak,kasus tersebut kami limpahkan ke unit PPA (perempuan dan perlindungan anak) Polres Tabanan,”terang AKP Oka Suyasa.(eka)