JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Untuk mengantisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol jelang perayaan hari raya Nyepi.Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak)di sejumlah warung dan toko di Kecamatan Negara.Senin(5/3/2018).
Puluhan toko dan warung di Kecamatan Negara,dengan menyasar pedagang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Dari lebih 10 warung dan toko yang disidak.Petugas menemukan tiga warung dan toko menjual minuman beralkohol jenis bir tanpa izin.Terkait temuan ini petugas kemudian memberikan surat teguran kepada pedagang ini agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Kadis Koperindag Jembrana I Made Gede Budiartha mengaku, jika sebelum hari raya nyepi pedagang ini masih menjual minuman beralkohol tanpa izin,maka Dinas Koperindag akan melakukan sidak kembali bersama tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian,Sat Pol PP dan Dinas terkait lainnya serta akan melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol yang dijual tanpa izin,”katanya.
Menurutnya kami juga masih menemukan pedagang yang tidak memiliki ijin tapi memajang atau menjajakan minuman beralkohol.Kami berharap dari pengawasan yang kami lakukan ini serta pembinaan kepada pedagang bisa mengurangi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol sehingga tidak menimbulkan dampak negative dimasyarakat,”harapnya.
Selain menemukan pedagang menjual minuman beralkohol tanpa izin,dalam sidak ini,petugas juga menemukan kosmetik berbahaya berupa salep dan krim pemutih kulit wajah yang masih saja dijual diwarung dan toko.
Padahal jelas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan telah melarang peredaran kosmetik berbahaya tersebut lantaran mengandung mercuri yang dapat merusak kulit,”jelasnya.(eka-ak)