TABANAN, MEDIAPELANGI.com-Petugas petugas gabungan tim yustisi Pemkab Tabanan menertibkan sejumlah PKL nakal yang masih berjualan di wilayah Obyek wisata Bedugul,Desa Candikuning,Baturiti,Tabanan.Sidak kali ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar,tidak saja menindak PKL tim juga menindak pelanggar tanpa identitas diri.Rabu(7/3/2018).
Dari hasil sidak ini tim berhasil menjaring tiga puluh pelanggar dan langsung sidang tipiring.Dalam sidak tim gabungan juga sempat aksi kucing-kucingan dengan para pedagang yang membandel,dan ada juga yang sengaja berlari meninggalkan daganganya,dengan kekuatan 40 orang tim gabungan Dinas Perhubungan,Sabhara Polres Tabanan,berhasil menjaring 30 pedagang,”kata Kepala Sat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba.Rabu(7/3).
Menurut dia dari 30 pelanggar, sebelas pedagang kaki lima dan sembilan belas administrasi kependudukan, langsung kita sidang tipiring. Penertiban yang dilanjutkan dengan penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari semua pihak agar mentaati aturan untuk tidak berjualan di tempat yang memang dilarang. Karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum, karena obyek wisata Bedugul akan terganggu keindahan dan kenyamanan wisatawan.
Sementara itu bagi pelanggar administrasi kependudukan,petugas berhasil menjaring 19 orang pelanggar.Para pelanggar setelah ditanya mengaku lupa membawa identitas diri,dan ada juga yang kartunya masih memiliki kartu lama dan dengan berbagai macam alasan,”terang Sarba.
Diharapkan Kartu identitas diri itu sangat penting dibawa saat bepergian.Hal ini untuk mengantisipasi jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan bersama jika terjadi sesuatu akan lebih mudah untuk diketahui identitasnya. Sidak akan terus dilakukan dengan menyasar seluruh wilayah lainya yang ada,”jelasnya.(eka)