GIANYAR, MEDIAPELANGI.com-Kementerian Sosial RI menggelontorkan bantuan sebesar Rp.300.700.000 bagi 34 penyandang disbilitas tuna netra di Kabupaten Gianyar.
Bantuan dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) diserahkan oleh Kabid. Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Rawisnu langsung pada penyandang disabilitas di kantor Camat Blahbatuh Gianyar, Kamis (8/3/2018).
Dari jumlah 34 tersebut, sebanyak 29 penyandang disabilitas berprofesi sebagai tukang pijat atau massage, 4 orang peternak babi dan satu orang lagi memiliki warung. Menurut I.B Rawisnu dari jumlah Rp. 300.700.000 tersebut, untuk massage mendapat bantuan Rp. 9.000.000,peternak babi mendapat bantuan Rp.7.900.000 dan untuk usaha warung mendapat bantuan Rp. 8.100.000.
Bantuan dari Kementerian Sosial dalam bentuk tunai diberikan sebagai modal usaha agar para penyandang disabilitas khususnya tuna netra dapat mandiri mengembangkan usaha, tidak tergantung pada orang lain disekitarnya.
Agar bantuan yang diberikan tidak disalah gunakan,ada beberapa item yang harus dipenuhi seperti yang disyaratkan dari Kementerian Sosial RI, laporan harus segera dikirimkan maksimal 1 bulan setelah bantuan diterima yang dilengkapi nota pembelian dengannominal sesuai RAB yang telah disetujuai,foto pembelian barang dan surat pertanyaan.
Terkait dengan adanya keharusan membuat laporan, para penyandang disabiltas tuna netra ini mengaku mengalami kesulitan.Ketua Pertuni ( Persatuan Tuna Netra Indonesia) cabang Gianyar, Mangku Arsana mewakili penyandang disabilitas penerima bantuan mengatakan mereka kesulitan mencari rekanan tempat membeli barang.Untuk memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“ Kami harap pihak Dinas Sosial bisa membantu memfasilitasi mengingat keterbatasan fisik dan pengetahuan yang dimiliki oleh anggota kami,” kata Mangku Arsana.
Menanggapi hal tersebut kabid Rehsos Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Rawisnu,mengatakan Dinas Sosial siap membantu dalam membuat laporan. Format laporan pun sudah ditentukan oleh pihak Kemensos RI. Kata Rawisnu item-item barang yang disyaratkan dalam penerima bantuan seperti minyak urut, cream massage, lulur,dan lain-lain tidak sulit dicari. Hanya membuat laporan saja yang mungkin awam bagi mereka, dan Dinas Sosial siap membantu.(cin)