BANGLI, MEDIAPELANGI.com- Entah apa yanga ada dalam benak Eka Putri Wahyuni(15)hingga siswi salah satu SMP di Kecamatan Susut ini,nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon manggis dengan mengunakan selendang warna merah di Banjar Buungan Desa Tiga,Susut,Bangli.Sabtu(10/3/2018).
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi seijin Kapolres mengatakan,korban ditemukan sudah tidak bernyawa sekitar pukul 15.30 Wita, oleh Nengah Kenak, (65) saat sedang melintas disebelah timur pekarangan rumah I Wayan Lega(40) ayah korban.
Awalnya saksi dari kejauhan melihat ada celana panjang yang tergantung di pohon Manggis, dengan perasaan curiga selanjutnya saksi melihat lebih dekat dilihat korban dalam keadaan telah meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan selendang warna merah dan ungu di pohon manggis.Sontak saksi berteriak minta tolong dan memanggil ayah korban dan warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susut,”kata Sulhadi.
Hasil dari pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas Susut I memastikan pada tubuh korban terdapat bekas jeratan pada leher, pada kelamin keluar cairan bening berwarna keputihan dan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.Kini barang bukti 2 buah selendang warna merah dan ungu diamankan petugas.Sementara untuk motifnya, petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tewas gantung diri ini.Jasad korban langsung dibawa ke rumah duka.
Sulhadi menambahkan Tahun ini, kasus bunuh diri di Bangli relatif sangat tinggi. Dengan kasus yang sekarang ini, memasuki bulan ketiga tahun 2018 angka bunuh diri telah mencapai 14 kasus” ungkapnya.
Sementara itu tahun 2017 tercatat sebanyak 18 kasus. Bunuh diri. Motif kasus bunuh diri di Bangli,kebanyakan akibat dari sakit menahun, masalah keluarga, hutang piutang dan ada juga masalah asmara,” jelasnya.
Pihaknya juga mengakui dan sangat menyayangkan,dalam tiga hari terakhir terjadi bunuh diri secara beruntun di Bangli. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kembali peran tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk senantiasa meningkatkan penyuluhan keagamaan. Sementara itu pihak kepolisian, juga sudah berupaya melalui Babinkamtibmas untuk turut memberikan penyuluhan ke masyarakat.perbuatan bunuh diri dilarang oleh semua ajaran agama. Selain itu, juga melanggar hukum positif yang berlaku,” tegasnya.(eka-nt)