JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Maraknya informasi terkait produk makanan berkaleng yang mengandung cacing.Dinas Perdagangan dan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana menggelar sidak disejumlah toko dan swalayan. Senin (2/4/2018).
Sidak yang digelar merupakan bentuk respon cepat untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang dapat membahayakan kesehatan. Dari sidak ini petugas mendapati beberapa toko dan swalayan telah menarik sendiri produk sarden yang dijual. Produk ikan makarel kaleng yang masuk dalam daftar temuan BPOM yang mengandung parasit cacing.
Balai Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) RI telah mengeluarkan peringatan terhadap 27 merek sarden, dimana 16 merek merupakan produk import dan 11 merek lainnya merupakan produk lokal yang terindiksi mengandung cacing pita.
Salah satu staf Swalayan Rahayu Budi Antara mengatakan, produk yang langsung ditarik,dan langsung menghubungi suplayer yang makarel yang ditarik yang sarden masih bisa dijual,”katanya.
Dari 27 merek sarden yang oleh BPOM diindikasi mengandung cacing pita, terdapat 5 merek sarden yang dijual dan beredar dikabupaten Jembrana. Dimana dari 5 produk sarden ini dua diantaranya diproduksi oleh pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengen, Jembrana dan 3 produk lainnya diproduksi di luar Bali yakni di Banyuwangi, Jawa Timur.
Guna memastikan 5 produk sarden yang beredar di Jembrana ini aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung cacing pita.Dinas Koperindag Jembrana kemudian mengambil 17 sample sarden untuk diteliti dengan kasat mata apakah mengandung cacing pita atau tidak.
Dari hasil penelitian dengan kasat mata ini, petugas mencurigai ada satu sarden produksi luar Jembrana yang diduga mengandung cacing pita. Namun untuk lebih memastikan lagi Dinas Koperindag bersama Dinas Kesehatan Jembrana akan melakukan uji laboratorium terhadap sample sarden yang diindikasi mengandung cacing pita tersebut, dan kami harapkan masyarakat tidak usah khawatir,” ujar Kadis Disperindag Jembrana Made Gede Budiartha.Selasa (2/4).
Apapun hasil pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap produk sarden yang diduga mengandung cacing pita ini. Dinas Koperindag Jembrana nantinya akan menyurati pabrik yang memproduksi sarden tersebut termasuk semua toko dan swalayan untuk menarik produk sarden tersebut sehingga tidak sampai membahayakan konsumen dalam hal ini masyarakat,”pungkas Budiartha. (ka-ad)