TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Geblut ( 24) warga Banjar Sema, Kediri, Tabanan, tak berkutik saaat diamankan Sat Reskrim Polres Tabanan,setelah melakukan aksi pencurian di ruang Bougenville Badan Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan, pada Senin (26/3/2018) lalu.
Aksi yang dijalankan saat malam hari itu berkedok untuk menjenguk keluarganya yang dirawat di Rumah Sakit. Saat pengunjung lain sudah mulai terlelap,Geblut langsung menjalankan aksinya.
Alhasil, uang senilai Rp 7,2 juta milik I Gede Puspa Lissetiawan raib. Polisi mengamankan tersangka, setelah mendapat laporan dari korban. Begitu mendapatkan laporan opsnal Reskrim Polres Tabanan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi.
Berbekal informasi dan keterangan beberapa saksi, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Banjar Sema, Kediri. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu tas, satu power bank, sepeda motor Honda Scopy dan uang tunai RP.7.2 juta,”ujar Kasubag Humas Polres Tabanan. AKP I Putu Oka Suyasa.Senin (2/4/2018).
Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolres Tabanan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP. (ka)