TABANAN, MEDIAPELANGI.com β Program Pemerintah yang digulirka Community Based Development (CBD) β Bali Sejahtera di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan yang macet sejak 2013 lalu.
Bendesa Adat Gadungan I Ketut Manuaba mengakui kesalahanya karena dana yang mestinya digulirkan bagi warga miskin malah disimpan direkening pribadi istrinya sebesar Rp 74 juta.βIni memang kesalahan saya, tapi uang itu masih utuh dan tidak ada maksud untuk menyalahgunakan dana tersebut dan masih aman tersimpan direkening istri,βkata Manuaba saat ditemui Kamis (5/4/2018).
Dikatakan Manuaba sejak dirinya sejak dilantik menjadi Bendesa Adat Gadungan tahun 2013.Dana CBD tidak memiliki rekening khusus, saat diserahkan oleh pengurus CBD yang lama.Saat itu yang dia terima uang sebesar Rp 4 juta sisa dana yang dipinjamkan oleh pengurus CBD sebelumnya.Setelah itu ada anggota yang membayar kewajibanya dan dana terkumpul sekitar Rp 74 juta.Namun belum juga dirinya membentuk pengurus yang baru, karena belum ada pengurusnya sehingga dana yang terkumpul sebesar Rp 74 juta tersebut ia simpan di rekening istrinya dengan maksud baik dan tidak bermaksud dengan hal-hal yang tidak baik terkait dana CBD,βjelas Manuaba.
Sementara itu terkait dengan tidak terbentuknya pengurus pengelola dana CBD yang hampir 4,5 tahun itu, diakui memang ada sedikit miskomunikasi saja dengan pengurus lama. Saya sempat minta buku pedoman pengelolaan dana CBD kepada pengurus lama tidak diberikan. Jujur saya katakan tidak tahu bagaiman cara pengelolaan dana CBD. Serta kepengurusan harus saya bentuk mulai dari mana itu yang saya tidak pahami,β jelasnya.
Tidak saja masalah itu yang menyebabkan tidak terbentuknya pengurus CBD, karena banyak ada kegiatan di adat yang menjadi kendala.Dan saya dapat pastikan dalam satu bulan kedepan pengurus CBD terbentuk, dan dana yang tersimpan direkening pribadi istri akan kami buka rekening baru CBD dan dananya akan di pindahkan ke rekening khusus CBD.
Dengan sudah terbentuknya pengurus baru dan memiliki rekening khusus, dengan harapan program dana CBD tidak macet lagi dan bisa berjalan sesuai dengan harapan dari kelompok penerima dana yang digulirkan oleh pemerintah untuk warga miskin,βharapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Dana yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, Community Based Development (CBD) β Program CBD-Bali sejahtera bukanlah program bansos namun merupakan program bergulir yang digunakan oleh desa adat untuk membantu mengentaskan kemiskinan di desa. Dengan peruntukankan jelas bagi warga miskin yang ada di desa.
Namun lain halnya dengan pengunaan dana di salah satu desa di Tabanan yang mendapat program CBD-Bali sejahtera yakni Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur. Dana Β yang sejak tahun 2013 program ini tidak berjalan dan macet.(ka)