JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Sebuah truk yang akan masuk diamankan Polsek KP3 Laut Gilimanuk.Truk ini diamankan lantaran hendak menyelundupkan lebih dari 1 ton olahan hasil laut ilegal ke Bali. Jumat (6/4/2018).
Truk yang dikemudikan oleh Edi Sinawan warga Banyuwangi, Jawa Timur ini diamankan lantaran mengangkut lebih dari 1 ton olahan hasil laut berupa ikan dan cumi yang telah diasinkan serta udang rebon kering yang dikemas dalam puluhan kardus.
Olahan hasil laut yang diangkut Edi Sinawan ini saat digeledah tidak dilengkapi dengan dokumen apapun termasuk dokumen karantina.
Kapolsek KP 3 Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa mengakui, jika truk yang diamankan ini sejatinya mengangkut baja ringan dari Banyuwangi menuju Denpasar.
Namun saat digeledah, petugas jaga dipintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, petugas menemukan lebih dari 1 ton olahan hasil laut ilegal tersebut di sela-sela tumpukan baja ringan.
Guna proses hukum selanjutnya, Polsek KP 3 Laut Gilimanuk akan menyerahkan penanganan kasus ini kepada balai karantina ikan wilayah kerja Gilimanuk. (ka-ak)