BerandaBangliDewan Soroti, Trotoar Rusak Bahayakan Pejalan Kaki

Dewan Soroti, Trotoar Rusak Bahayakan Pejalan Kaki

BANGLI, MEDIAPELANGI.com – Trotoar yang merupakan akses bagi pejalan kaki banyak yang sudah jebol akibat dimakan usia maupun kwalitasnya kurang bagus.Seperti trotoar di seputaran Jalan Nusantara tepatnya didepan Balai Banjar Cempaga dan disebelah utara Banjar Gunaksa , banyak yang jebol.

Hal ini banyak dikeluhkan warga apalagi  trotoar tersebut diperuntukan bagi pejalan kaki untuk pergi kepasar hewan yang ada di Pasar Balai Agung.Karena dikhawatirkan akan membahayakan warga yang akan bebelanja ke pasar tersebut.

“Kita berharap kepada Pemprop Bali untuk segera melakukan perbaikan terhadap trotoar yang rusak tersebut,Jangan hanya dibongkar saja hendaknya segera bisa diperbaiiki ”ungkap anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana yang juga tokoh Desa Landih, saat dikonfirmasi  Jumat(06/04/2018)

Baca Juga:  Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Gubernur Bali Sepakat Perkuat Koordinasi dan Harmonisasi

Untuk itu pihkanya sangat mengharapkan, kepada Pemprov Bali segera memperbaiiki, karena jalan tersebut merupakan wewenang dari pemerintah Provinsi, agar keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki tidak terganggu,”harapnya.

Sementara itu berdasarkan informasi dilapangan, adapun penyebab kerusakan trotoar tersebut selain karena factor usia. Dimana, saat hujan air banyak meluber kejalan akibat draenase tersumbat. Sekitar dua minggu lebih  pihak PU telah membongkar draenase untuk dibersihkan, namun ditutup kembali, sementra pavingnya masih berserakan sehingga menyulitkan  warga yang mau melitas pergi kepasar.

Saat melakukan penggalian dibawah trotoar sehingga menyebabkan banyak trotoar jebol. Sebelum galian kondisi trotoar masih bagus. Namun pasca galian setiap hujan turun air meluber hingga merusak paving. Disamping itu beberapa  trotoar juga jebol disepanjang jalan Nusantara.

Baca Juga:  Demi Bali, Koster Minta Pelaku Usaha Pariwisata Kontribusi dan Terlibat Aktif Sukseskan PWA

Sekretaris Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUTRKP) Bangl I Made Some saat dikonfirmasi mengatakan ruas jalan tersebut statusnya adalah jalan Provinsi, sehingga baik itu kerusakan maupun pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah  Provinsi Bali. Atas kondisi ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi,”jelasnya. ( ka-nt)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.