BANGLI, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Tak tanggung – tanggung sebuah mobil Suzuki pick up dengan nomer polisi DK 8527 PP, raib digondol maling, Minggu (8/4/2018).
Saat kejadian mobil milik Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli itu diparkir digarasi penyosohan beras, pada hari Sabtu (7/4/2018) .
Menurut Dewa Aji Mangku Kaler bermaksud menghidupan air PDAM yang tepanya disebelah timur TKP, namun tidak melihat mobil pick up parkir milik BUMdes.Selanjutnya mendatangi pemilik gabah Ngakan Kompyang Asah yang ditaruh disebelah mobil parkir, tidak ada ditempatnya beserta 13 kampil gabah yang berada di samping mobil parkir tersebut dan 9 kampil gabah masih berada di TKP.Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tembuku.
Kasubaghumas Polses Bangli AKP Sulhasi seijin Kapolres Bangli saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018), membenarkan adanya kasus pencurian itu. Kini pihak Polsek Tembuku bersama jajaran Polres Bangli masih melakukan penyelidikan atas kejadian itu.
“Beberapa saksi telah kita dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku diduga dalam menjalankan aksinya dengan mengunakan kunci palsu.Akibat kejadian kehilangan mobilpick up korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta dan gabah Rp 2,5 juta,” pungkas Sulhadi. (ka-nt)