fbpx

Parah !!! Dana BUMDes Dipinjam untuk Bangun Kantor Desa

foto – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan Roemy Liestyowati

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – BUMDes sebagai suatu badan usaha yang memiliki tujuan untuk meningkatkan meningkatkan ekonomi kreatif melalui pemberdayaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat haruslah dijalankan dengan baik. Untuk itulah butuh manajemen yang kuat yang mampu memaksimalkan potensi desa sehingga diharapkan dapat mensejahterakan warga desa salah satunya adalah BUMDes.

Dikabupaten Tabanan terdapat 78 Desa  yang mendapatkan BUMdes  50 BUMDes  diantaranya mendapatkan bantuan keuangan khusus(BKK). Salah satu BUMDes yang mendapatkan bantuan salah satunya yaitu BUMDes Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang dikembangkan oleh BUMDes  Desa Dalang, produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi yaitu produk virgin coconut oil (VCO) atau minyak kelapa murni.

Namun sungguh ironi, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan,malah dipinjam untuk membangun kantor desa. Dana BUMDes yang dipinjam digunakan untuk membangun kantor kepala desa sebesar 128 juta rupiah.

Padahal dari petunjuk teknis penggunaan anggaran BKK BUMDes, hanya boleh dipergunakan untuk pengembangan produk ataupun penggantian produk, bukan untuk hal yang diluar itu. Namun ini justru dana BUMDes dipinjam untuk pembanguan kantor desa.

Saat dikonfirmasi Ketua Bumdes Dalang, Gusti Arimbawa mengakui, dana BKK yang sejatinya untuk pengembangan produk BUMDes dipinjam  oleh Perbekel Dalang senilai Rp 128 juta untuk membangun gedung kantor desa.

Bahkan dalam proses peminjaman tersebut juga dikuatkan dengan bukti berita acara antara kedua belah pihak. Lantaran disatu sisi dari juknis pemanfaatan anggaran memang tidak diperbolehkan, dan disatu sisi dirinya mengaku ingin menjaga nama baik desa.

“Dari awal memang dana itu untuk produksi BUMDes, karena 2017 tidak bisa berjalan baik, akhirnya dari hasil koordinasi saat itu kami izinkan untuk dipinjam oleh Kepala Desa untuk nama baik desa, karena kontraktor meminta pembayaran pembangunan gedung segera untuk dilunasi,  peminjaman pun kita ada berita acara dan akan dikembalikan setelah alokasi  dana desa  (ADD) keluar, ”  jelas Arimbawa.

Dijelaskan terkait ada peminjaman dana tersebut sudah dilakukan pengembalian selama dua tahap, tahap pertama senilai Rp 110 juta jelang hari raya Nyepi, dan tahap pengembalian kedua sebesar Rp 18 juta kurang lebih hari Rabu minggu lalu.  “Dana sudah dikembalikan,” jelas dia.

Ditemui di Kantornya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  Tabanan Roemy Liestyowati menegaskan, baik itu secara lisan ataupun melalui surat edaran, anggaran yang digelontorkan untuk BUMDes sebesar Rp 200 juta semestinya dimanfaatkan untuk pengembangan produk BUMDes. “Juklak dan Juknisnya sudah jelas, jadi salah  kalau  anggaran itu dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan produksi BUMDes,”  tandas Romey.

Terkiat kasus yang terjadi di dalang, pihaknya  akan memanggil Ketua Bumdes desa Dalang, kecamatan Selemadeg Timur serta perbekel terkait untuk mendengar langsung terkait permasalahan ini. “Agar ini menjadi pembelajaran dan tidak diikuti oleh desa lain, dan akan segera kami panggil,”tandasnya.

Sementara Ispektur bantuan (Irban II)  Inspektorat Tabanan I Made Seraya ketika dikonfirmasi mengakuai kalau pihaknya telah memeriksa kasus tersebut. bahkan pihaknya turun ke lokasi untuk mengecek nilai bangunan yang dibiayai menggunakan dana BUMDes.Diakui, dari hasil pemeriksaan tidak ada unsur untuk menggelapkan atau menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. “Kami sudah rekomendasikan dana tersebut untuk segera dikembalikan dan sudah dikembalikan,” jelasnya.(ka)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.