TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Buru Sergap (Buser) Polres Tabanan akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di dua TKP yang berbeda. Sabtu (21/4/2018)
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma mengatakan, tim opsnal awalnya mendapat informasi dari korban bahwa motor korban terlihat di sekitar Selemadeg. Kemudian petugas menelusuri dan mendapatkan bahwa ada dua motor serta pelaku yang diamankan oleh warga setempat yang kemudian diserahkan ke Polsek Selemadeg Timur.
“Saat melakukan penelusuran ternyata ada dua sepeda motor satu unit motor Vario nopl DK 3559 GAA dan satu unit motor scoopy nopol DK 7578 GS,yang diamankan oleh warga karena dicurigai mendorong sepeda motor tengah makam yang kemudian diserahkan ke Polsek Seltim,” ujarnya, Minggu (22/4).
Dua pelaku pencurian I Putu Deva Anggara (21) asal Banjar Pajahan, Desa Wanagiri, Selemadeg, Tabanan dan Dewa Kade Candra (17) asal Banjar Yeh Embang, Mendoyo, Jembrana yang melakukan pencurian sebuah sepeda motor warna hitam di sebuah kos-kosan Jalan Mawar, Tabanan pada Kamis (19/4) sekitar pukul 23.00 Wita.
Namun beberapa saat kemudian, lanjut dia, dua pelaku ini justru kabur. Dengan berbekal kartu identitas para pelaku, tim opsnal pun melanjutkan penelusuran hingga berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni Candra di daerah Sembung, Kerambitan dan pelaku lainnya, Deva berhasil ditangkap di daerah Sanggulan, Kediri, untuk selanjutnya digiring menuju Mapolres Tabanan.
Berdasarkan keterangan dua pelaku adapun modus oprandi yang digunakan pelaku dengan mudah mengambil motor yang tidak dikunci stang saat korban dan seorang temannya asik ngobrol di kamar sebuah kos-kosan.“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tabanan. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah dua unit motor milik salah satu pelaku dan korban, dua kunci motor, dua STNK, dua helm, dan dua hp dan satu motor Vario nopl DK 3559 GAA dan satu motor Ccoopy nopol DK 7578 GS,” katanya.(ka)