BANGLI, MEDIAPELANGI.com – Kasus penganiayaan akibat pesta tuak menimpa I Nyoman Redana (53) asal Banjar Kutuh, Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kasus ini bermula saat korban dan sejumlah rekannya menggelar minum tuak di rumah milik I Made Warmada(30) pada Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat itu sudah ada Sutaya, Armawan sedang minum tuak dan Warmada pemilik rumah. Kemudian korban datang dan ikut nimbrung pesta minum tuak. Berselang 30 menit ikut gabung minum tuak, pemilik rumah tiba-tiba melempar jerigen kosong tempat tuak, sehingga korban menegur pemilik rumah Warmada, sehingga terjadi percekcokan antara korban dan Warmada.
Pada saat yang sama Armawan juga ikut tersinggung dan langsung menganiaya korban Redana dengan cara memukul memukul dahi korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali yang mengakibatkan dahi korban benjol dan luka lecet serta memukul kening korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan kening korban luka memar.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi seijin Kapolres Bangli membenarkan, peristiwa kasus penganiayaan saat pesta tuak dirumah warga Desa Kutuh Kintamani. Setelah mendapatkan laporan petugas langsung mendatangi tkp dan membawa korban ke Puskesmas Kintamani untuk menjalani visum. Kasus penganiayaan akibat pesta tuak itu telah ditangani petugas Polsek Kintamani. “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.(ka-nt)