fbpx
FeaturedPertanianTabanan

Irigasi Rusak, Puluhan Hektar Sawah Subak Bantas Bale Agung Terancam Gagal Panen

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Saluran irigasi yang merupakan sumber air utama areal persawahan di Subak Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan  jebol di bagian dinding saluran. Akibatnya puluhan hektar sawah milik petani  terancam gagal panen.

Pekaseh Subak Bantas Bale Agung I Wayan Seneng (63) mengatakan, kerusakan saluran irigasi ini sudah berlangsung hampir sebulan. Semenjak jebolnya saluran irigasi di sebelah utara subak yang menjadi irigasi penyalur air, tidak pernah mendapat pasokan air,”ungkap Seneng. Rabu (9/5/2018).

Karena jebolnya saluran irigasi dan juga banyak kebocoran air  dimana-mana sehingga air tidak sampai di subak kami. Sehingga lahan seluas sekitar 70 hektare tersebut, berdampak bagi 300 petani setempat yang menggarap sawah ini pun mengalami kekeringan. Sementara yang luasnya  30 hektare yang sudah ditanami padi terancam gagal panen karena tidak maksimal mendapatkan air,”jelasnya.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Setujui Pembahasan Dua Ranperda APBD dalam Rapat Paripurna

Meski perbaikannya  sempat dia lakukan dengan secara gotong royong bersama warga subak dengan cara menutup lubang yang bocor mengunakan karung beras yang di isi pasir, namun tidak bisa maksimal dan masih tetap saja bocor,”ujarnya.

Dia bersama  petani lainnya berharap kepada pemerintah segera memperbaiki saluran irigasi tersebut. Meskipun perbaikannya hanya bersifat sementara dengan tujuan untuk menyelamatkan tanaman padi yang sudah ditanamanya satu bulan lalu.

Saat di konfirmasi  Sekretaris Dinas PUPR Tabanan, Ngurah Oka Kamasan mengakui belum mengetahui pasti terkait saluran irigasi yang jebol tersebut. Dia pun berjanji akan sesegera mungkin untuk melakukan pengecekan ke lapangan untuk mengetahui kondisi irigasi yang jebol, segera  akan melakukan pengecekan ke lapangan. Jika sudah melakukan pengecekan ke lapangan akan mengetahui bahwa saluran irigasi tersebut merupakan kewenangan Pemkab Tabanan atau Pemprov Bali karena posisi saluran irigasi tersebut berada pada sisi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk,”katanya.

Jika nantinya sudah  turun ke lapangan dan mengecek lokasi yang dimaksud apakah irigasi kewenangan Provinsi atau Kabupaten, jika nantinya irigasi tersebut kewenangan merupakan kewenangan Kabupaten tentunya kami akan usulkan di anggaran perubahan,”pungkasnya. ( ka)

 

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.