
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Saluran irigasi yang merupakan sumber air utama areal persawahan di Subak Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan jebol di bagian dinding saluran. Akibatnya puluhan hektar sawah milik petani terancam gagal panen.
Pekaseh Subak Bantas Bale Agung I Wayan Seneng (63) mengatakan, kerusakan saluran irigasi ini sudah berlangsung hampir sebulan. Semenjak jebolnya saluran irigasi di sebelah utara subak yang menjadi irigasi penyalur air, tidak pernah mendapat pasokan air,”ungkap Seneng. Rabu (9/5/2018).
Karena jebolnya saluran irigasi dan juga banyak kebocoran air dimana-mana sehingga air tidak sampai di subak kami. Sehingga lahan seluas sekitar 70 hektare tersebut, berdampak bagi 300 petani setempat yang menggarap sawah ini pun mengalami kekeringan. Sementara yang luasnya 30 hektare yang sudah ditanami padi terancam gagal panen karena tidak maksimal mendapatkan air,”jelasnya.
Meski perbaikannya sempat dia lakukan dengan secara gotong royong bersama warga subak dengan cara menutup lubang yang bocor mengunakan karung beras yang di isi pasir, namun tidak bisa maksimal dan masih tetap saja bocor,”ujarnya.
Dia bersama petani lainnya berharap kepada pemerintah segera memperbaiki saluran irigasi tersebut. Meskipun perbaikannya hanya bersifat sementara dengan tujuan untuk menyelamatkan tanaman padi yang sudah ditanamanya satu bulan lalu.
Saat di konfirmasi Sekretaris Dinas PUPR Tabanan, Ngurah Oka Kamasan mengakui belum mengetahui pasti terkait saluran irigasi yang jebol tersebut. Dia pun berjanji akan sesegera mungkin untuk melakukan pengecekan ke lapangan untuk mengetahui kondisi irigasi yang jebol, segera akan melakukan pengecekan ke lapangan. Jika sudah melakukan pengecekan ke lapangan akan mengetahui bahwa saluran irigasi tersebut merupakan kewenangan Pemkab Tabanan atau Pemprov Bali karena posisi saluran irigasi tersebut berada pada sisi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk,”katanya.
Jika nantinya sudah turun ke lapangan dan mengecek lokasi yang dimaksud apakah irigasi kewenangan Provinsi atau Kabupaten, jika nantinya irigasi tersebut kewenangan merupakan kewenangan Kabupaten tentunya kami akan usulkan di anggaran perubahan,”pungkasnya. ( ka)