DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Guna menciptakan Transparansi di Pengadilan seluruh Bali, memberikan proses pelayanan yang cepat, mudah, terukur dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung(MA) Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi Bali membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang diresmikan oleh Direktorat Jendral Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) RI, Dr.H. Herri Swantoro SH.MH, di Pengadilan Tinggi Bali, Jln. Tantular Barat No 1 Denpasar, Senin (14/5/2018).
Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Ketut Gede, SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan I Wayan Gede Rumega, beserta Ketua Pengadilan Negeri se-Bali.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti atau yang akrab disapa Eka sangat mendukung dan mensupport peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Bali. Bahkan Pemerintah Kabupaten Tabanan telah merealisasikan bantuan hibah kepada Pengadilan Negeri Tabanan sebanyak tiga (3) kali, yaitu Tahun anggaran 2013, 2016 dan 2018. Dengan nilai Total sebesar Rp. 1.287.400.500,00 atau Rp. 1,2 Miliar lebih.
Eka mengatakan pemberian hibah kepada Pengadilan tidak terlepas dari spirit undang-undang nomer 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Sebagaimana diketahui bahwa antara Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Negeri Tabanan adalah dua divisi penyelenggara layanan yang berbeda, namun dengan obyek layanan yang sama, yaitu Masyarakat Kabupaten Tabanan, pungkasnya.
“Oleh karena itu, pemberian hibah ini sangatlah realistis sebagai media membangun harmoni hubungan kerja dalam kerangka mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima”, jelas Eka.
Orang nomer satu di Tabanan itu juga mengatakan bahwa hal ini tidak terlepas juga dari spirit gotong-royong dan spirit pengabdian dari Pemkab Tabanan dan Pengadilan Negeri Tabanan. Guna melanjutkan komitmen keberpihakan terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan keamanan dan keadilan di dalam mencapai kesuksesan dalam pembangunan.
“Tentunya merupakan suatu kewajiban mewujudkan hal tersebut. Dan kedepanya, Saya berharap kerjasama ini terus berlanjut, sehingga memberikan dampak yang positif, khususnya di bidang pelayanan publik”, pungkas Eka.
Bupati Cantik yang juga merupakan anak dari Ketua DPRD Bali ini juga berharap agar untuk mewujudkan hal tersebut juga tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi yang bagus. Dirinya menekankan kedepannya agar selalu jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua pihak sehingga semua bisa terwujud.
“Apapun itu, yang namanya bekerja, berbuat, mengabdi kepada masyarakat harus memberikan yang terbaik. Dan hal ini termasuk dalam filosofi Saya, ini merupakan bagian dari berbagi. Tidak hanya berbagi rejeki, berbagi masalah dalam suka dan duka, sehingga pelayanan yang terbaik kita khususnya untuk pengadilan Negeri yang ada di seluruh Bali ini bisa terintegrated. Satu sama lainnya bisa membuat Bali lebih maju, lebih nyaman masyarakat dalam menerima pelayanan, khususnya pelayanan mendapatkan keadilan”, tutup Eka.
Sementara dalam sambutannya saat itu, Dirjen Peradilan Mahkamah Agung RI Herri Swantoro mengucapkan Terimakasih kepada Pemkab Tabanan, atas apa yang telah dilakukan. Dirinya mengatakan bahwa Pemkab Tabanan melalui dukungan ini telah mendorong percepatan penyelenggaraan pembangunan Peradilan bukan hanya di Bali, tapi di Indonesia pada umumnya.
“Terimakasih atas kepedulian dan support dari Pemkab Tabanan yang telah mendorong percepatan penyelenggaraan pembangunan peradilan. Ini merupakan sinergi yang baik antara eksekutif dan yudikatif dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan para pencari peradilan. Dengan ini diharapkan kinerja pengadilan menjadi lebih baik”, tegasnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Ketut Gede juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemkab Tabanan menuju Pengadilan yang lebih baik lagi. “Tujuan PTSP ini memberikan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur sesuai standar yang telah ditetapkan, serta memberikan pelayanan yang prima, akuntabel serta bebas dari KKN”, pungkasnya.
Saat itu juga dilakukan penyerahan Hibah oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan I Wayan Gede Rumega. @humastabanan.