TABANAN,MEDIAPELANGI.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Empat buah Ranperda termasuk dua Ranperda inisiatif DPRD Tabanan. Kesepakatan tersebut dicapai saat rapat paripurna intern DPRD Tabanan yang digelar di ruang rapat bawah, Selasa (22/5/2018).
Rapat Paripurna intern tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi didampingi dua wakil ketua Ni Made Meliani dan Ni Nengah Sri Labantari.
Pansus IV yang di ketuai Putu Desta Kumara yang membahas dua Ranperda tentang pemerintahan desa dan pengelolaan limbah domestik memaparkan hasil kerja pansus setiap pasal. Kemudian Pansus V yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani juga memaparkan hasil kerja Pansus yang membahas Ranperda inistif dewan tentang desa wisata dan Pelayanan Perizinanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Setelah pemaparan tersebut dilanjutkan dengan pemandangan umum oleh masing-masing komisi dan fraksi. Secara umum semua komisi dan fraksi menerima hasil pembahasan Pansus terhadap empat Ranperda tersebut dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Tidak banyak pembahasan lagi dari empat Ranperda tersebut karena sudah dibahas cukup lama di pansus termasuk sosialisasi ke berbagai pihak terkait.
Sementara itu Ketua Komisi I I Putu Eka Putra Nurcahyadi berharap empat Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda dan segera diikuti dengan pembuatan aturan teknis berupa Perbup agar bisa dilaksanakan.
Kedepan, kata dia masih banyak hal yang harus dibahas dewan termasuk revisi atau pembuatan ulang Perda RTRW tahun 2012 serta membuat RDTR kawasan khusus WBD Jatiluwih dan RDTR perkotaaan agar arah pembangunan di Tabanan lebih terarah.
Kami sepakat keempat Ranperda ini ditetapkan menjadi perda dan kedepan masih banyak tugas yang harus dikerjakan dewan,” tandasnya
Hal senada disampaikan ketua fraksi Gabungan Nasdem Hanura I Nyoman Satiayasa. Dia juga berharap agar setelah ditetapkan menjadi Perda diikuti denga pembuatan Perbup. Hal tersebut menjadi dasar pihaknya untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Mohon segera eksekutif membuat Perbup untuk bisa kami sosialisasikan ke bawah,” pintanya.
Sebelumnya ketua Pansus V, I Gusti Nyoman Omardani yang membahs Dua Ranperda inisiatif Desa wisata dan PTSP menyebutkan pihaknya memang mendorong OPD terkait untuk segera membuat aturan teknis berupa Perbup.
Bahkan saat Ranperda ini dibahas, Perbup juga sudah dirancang dengan OPD terkait. “Bahkan saat Ranperda ini dibahas kami sudah mendorong OPD terkiat menyusun draft Perbup sehingga begitu ditetapkan , Draft perbup sudha bisa diajukan ,” tandasnya. (mp)