fbpx

KPU – Polres Tabanan MoU Pengamanan Pilgub Bali 2018

foto – ist – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Inderstanding/MoU) dengan Kepolisian Resort Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan  menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Inderstanding/MoU) dengan Kepolisian Resort Tabanan tentang pengamanan pelaksanaan pemilukada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 di  Rumah Makan Sawira, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Rabu (23/5/2018)

Dalam acara tersebut Ketua KPU Tabanan Ni Luh Darayoni menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dimana untuk pilgub Bali 2018 merupakan tanggung jawab kita bersama selaku penyelenggara, kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan selama ini  kami sudah merasa nyaman dalam melaksanakan tugas karena selalu di back up oleh pihak kepolisian dan kedepannya diharapkan tidak ada permasalahan hukum yang terjadi di Wilayah Kabupaten Tabanan.

Selama ini  kami sudah berusaha selalu transparan untuk data setiap Tahapan sehingga dalam pelaksanaan Pilgub Bali 2018 berjalan dengan aman dan Kondusif. Selanjutnya untuk kedepannya kami persiapan bintek dan tanggal 1 s/d juni 2018 kami  akan melantik KPPS dan untuk pendistribusian logistik dan surat suara tentunya kami akan minta pengawalan dari pihak Kepolisian,”ungkap Darayoni.

Sementara itu Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Widiada, S.I.K. mengatakan pada intinya terima kasih saya ucapakan kepada Ketua KPUD berserta komisioner atas terselenggaranya acara penandatangan kesepakatan  bersama dan kami dari Polres Tabanan menjelang Pilgub Bali 2018,  karena ini merupakan program dari pimpinan untuk mewujudkan Pilgub Damai dan pada pelaksanaaan agar sesuai azas demokrasi, yang Luber dan Jurdil, selanjutnya mari kita bersama – sama mensukseskan Pilgub mendatang dan kami juga berharap dari rekan KPU apa yang sudah menjadi ketentuan agar dilaksanakan dan kita tetap bersinergi dalan semua tahapan.

foto – ist – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Inderstanding/MoU) dengan Kepolisian Resort Tabanan tentang pengamanan pelaksanaan pemilukada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 di Rumah Makan Sawira, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Rabu (23/5/2018)

Setiap ada permasalahan sekecil apapun mari musyawarahkan dengan tim gakumdu di Polres sehingga tidak muncul kepermukaan dan apabila dari KPU dan Komisioner merasa ada ancaman atupun intimidasi dari kelompok tertentu silahkan memberitahukan kepada kami selaku penegak hukum karena kami dari Polres Tabanan siap mendukung  Pilgub Bali 2018,”tegasnya.

Adapun isi kesepakatan pada intinya KPU Tabanan akan menyelenggarakan Pemilu yang Demokratis dan Luber, melaksanakan tahapan Pemilu dengan tepat waktu, memperlakukan semua paslon secara adil dan setara serta KPU Tabanan akan bekerja dengan penuh integritas,transparan dan akuntabel serta membangun sinergitas dengan stakeholder terkait, guna menjamin Pilgub yang berkualitas sesuai peraturan perundang – undangan.

“Dengan adanya jaminan penanganan masalah keamanan oleh pihak polres, pihak kpu selaku penyelenggara dapat melaksanakan semua tahapan, program dan jadwal pemilu berjalan dengan baik. Dengan tetap melakukan sinergi kepada seluruh pihak pemangku kepentingan di Kabupaten Tabanan. (ka)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.