TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan melakukan sosialisasi cara penggunaan e-parking kepada masyarakat, Jumat (22/06/2018).
Sosialisasi ini dilakukan menjelang launching penerapan e-parking pada 28 Juni mendatang. Dimana sosialisasi dengan membagikan brosur informasi ini menyasar beberapa titik wilayah di Tabanan seperti di persimpangan jalan, areal pasar, dan di keramaian.
Namun masyarakat mengeritik penerapan e-parking ini. Masyarakat menilai, dari segi sistem yang diberlakukan pada e-parking ini sudah cukup bagus. Akan tetapi tarif masih dinilai tinggi, terlebih lagi dikenakanannya tarif parkir progresif yang dihitung perjam dikenai biaya tambahan. “Tarifnya, bagi kami masyarakat menengah ke bawah sangat berat,” ungkap seorang warga asal Rusnadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Agus Harta Wiguna menganggap wajar ribetnya penerapan e-parkir oleh masyarakat. Karena hal baru di masyarakat. “Masyarakat hanya butuh proses saja untuk penyesuaian penerapan parkir elektronik ini,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendataan bagi para pedagang dan karyawan yang notabene memanfaatkan lahan parkir cukup lama, dan memberikan pengecualian hanya membayar selama dua jam parkir saja. “Meskipun mereka parkir selama 6 jam, hanya akan membayar dua jam saja dengan catatan kendaraan sudah terdata dan terdapat stiker,” jelasnya. Untuk diketahui, penerapan e-parking ini akan dilaunching pada 28 Juni mendatang. Dan resmi berlaku mulai 1 Juli 2018. (mp)