BerandaPolitikKPU Ingatkan PPK dan PPS Netral

KPU Ingatkan PPK dan PPS Netral

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – KPUD Tabanan kembali mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) netral dalam pelaksanaan Pilgub Bali.

Komisioner KPU Tabanan Divisi Keuangan dan Logistik I Ketut Narta mengatakan, PPK dan PPS harus bekerja sesuai undang-undang pemilukada, dan tidak memihak serta mengarahkan pemilih saat pencoblosan.

“Tidak mungkin, kami sebagai komisioner KPU dengan jumlah 5 orang dapat memamantau 780 TPS. Maka perlu adanya kerjasama antara PPK dan PPPS,” katanya, Senin (25/06/2018).

Baca Juga:  175 Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Remisi HUT ke-80 RI, 7 Orang Langsung Bebas

Sedangkan terkait indikasi kecurangan, di Tabanan sendiri menurutnya, tingkat kecurangan dan rawan terjadi pelanggaran sangat sekecil dibandingkan dengan kabupaten lain di Bali.

“Kami berkaca pada pilkada-pilkada sebelumnya di Tabanan yang sama sekali tidak ada terjadi pelanggaran,” jelas Narta.

Sementara, Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, menargetkan 80 persen tingkat keterlibatan masyarakat Tabanan dalam Pilgub ini. Kendatipun demikian, pihaknya tidak menampik terjadi penurunan hampir disetiap pemilihan umum.

Baca Juga:  Busana Agraris Tridatu Warnai HUT RI ke-80 Tabanan

“Untuk mencapai target tersebut, segela hal sudah kami lakukan mulai dari sosialisasi di masing-masing desa dan kecamatan. Bahkan ke sekolah SMA,” pungkasnya. (mp)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.