TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018, Tim Sapu Jagat Satpol PP Tabanan memberangus Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho dan spanduk politik yang masih terpasang di wilayah Tabanan, Senin (25/06/2018).
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengatakan, Tim Sapu Jagat yang menurunkan 25 personel ini berhasil memberangus 9 APK yang terdiri dari 4 baliho dan 5 spanduk politik yang masih terpasang di wilayah Tabanan. “Penurunan APK ini berdasarkan surat dari KPU Tabanan bahwa baliho politik yang masih terpasang di masa tenang harus diturunka,” kata Sarba.
Menurutnya, kendatipun tim dari masing-masing calon juga sudah melakukan penurunan, namun masih ada beberapa APK yang masih terpanjang, sehingga pihaknya melakukan penurunan.
“Penurunan APK kita mulai lakukan di seputaran kota, dan APK di tempat yang terpajang kita turunkan besok,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebt, Sarba berharap, masing-masing pasangan calon agar bisa menurunkan APK yang masih terpasang. “Kami imbau masyarakat juga aktif untuk melaporkan jika melihat ada APK yang masih terpasang kepada kami,” tutupnya.
Sarba mengharapkan, tim pemenangan masing-masing calon agar bisa menurunkan baliho maupun spanduk yang masih terpasang. Dan masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika masih ada terlihat baliho yang terpasang. (mp)