TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pasien Rumah Sakit Tabanan juga menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018.
Setidaknya sebanyak delapan pasien menyalurkan pilihannya dalam Pilgub ini. Dimana kotak suara dibawa berkeliling ke ruang-ruang pasien.
Ketua PPK Tabanan Wayan Suwitra mengatakan, dari total delapan pasien yang menggunakan hak pilih, dua pasien ada di ruangan Dahlia dan enam pasien di ruangan Bouginvile.
“Kita memberikan hak pilih bagi pasien yang memiliki A5 saja,” katanya, Rabu (27/6/2018).
Sementara terkait sebanyak 130 jumlah pemilih yang sebelumnya dilaporkan ke KPU oleh pihak rumah sakit, pihaknya tidak mengetahuinya.
“Mungkin dilaporkan sebanyak itu. Tapi mungkin setelah di lakukan pengecekan, datanya tidak lengkap atau tidak membawa C6,” ujarnya. (mp)