fbpx
FeaturedPolitikTabanan

Di Tabanan, 11 Disabilitas Gunakan Hak Pilih

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 11 penyandang disabilitas tuna netra dari anak didik Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Mahatmiya Tabanan menggunakan hak pilinya di TPS 03 Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Rabu (27/06/2018).

Salah satu penyadang disabilitas I Komang Sukrawan mengatakan, proses pemungutan suara bagi penyadang disabilitas kali ini sudah semakin baik disediakan oleh KPU.

Mulai dari surat suara yang disediakan khusus bagi penyandag disabilitas. Begitu juga saat melakukan pencoblosan pada kertas surat suara dibantu oleh petugas TPS.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Tabanan Dilantik, Arnawa Jadi Ketua

β€œIni baru kali pertama memilih di Tabanan. Karena saya warga Jembrana sehinga pindah memilih dengan membawa blangko C5 yang diberikan oleh petugas KPU,” ungkap Sukrawan.

Dari data yang ada di TPS 03 Desa Banyar Anyar dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 403 pemilih dan 16 pemilih tambahan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Ungkap Penurunan APBD 2025 di Rapat Paripurna, Apa Penyebabnya

Sehingga total jumlah pemilih 419 pemilih. Dan dari jumlah tersebut sebanyak 16 pemilih dengan penyandang disabilitas. Namun hanya 11 pemilih penyandang disabilitas yang menggunakan hak pilihnya. (mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.