fbpx

E-Parking, Cara Keren Tabanan Cegah Bocornya Duit Parkir

Lounching e – Parking

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengintegrasikan pelayanan publik dengan teknologi informasi. Sebagai langkah awal, Tabanan menerapkan e-parking atau parkir elektronik di beberapa ruas jalan. E-parking ini sekaligus menjadi cara keren Pemerintah Kabupaten Tabanan mencegah kebocoran dana parkir dan sekaligus untuk penataan parkir.

Penerapan e-parkir selain sebagai upaya untuk melakukan panataan parkir, sekaligus pula sebagai jawaban terhadap permasalahan terbatasnya ruang parkir yang tersedia,serta tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, “kata Bupati Eka Wiryastuti sesuai launching e-parkir di Tabanan, Kamis (28/06/2018).

Dikatakan  Bupati kedepanya akan di lanjutkan untuk e – e-ticketing dan e-parking di DTW Tanah Lot, dengan sistim yang akan di gunakan pendapatan perharinya akan luar biasa dan bahkan akan lebih meningkat lagi pendapatan yang akan kita dapatkan dengan harapaanya memaksimalkan pendapatan daerah,”ujar Bupati.

Program e-parking merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap gerakan nasional non tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 dan juga sebagai dorongan untuk pengembangan less cash society di Kabupaten Tabanan. Dan mengajak seluruh komponen masyarakat Tabanan untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan e-parking  ini. Akan terwujudnya Kota Tabanan yang nyaman, aman, selamat, tertib dan lancar merupakan harapan dan tanggung jawab kita bersama,”ucapnya.

Sementara itu Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Pungky Purnomo Wibowo mengharapkan Tabanan menjadi contoh di Bali dan Nusa Tenggara dan dikatakan merupakan yang pertama. Serta pengembangan sistem eletronifikasi pembayaran parkir di Kabupaten Tabanan meruapakan suatu keniscayaan, sehingga manfaat optimal dari implementasi elektronifikasi pembayaran parkir dapat diperoleh seperti recording, transparansi dan efesiensi. Dengan sistim e-parking ini penghasilan yang sangat besar dan setiap hari dan langsung masuk ke rekening kas daerah,”ujarnya.

Ketua Kantor Perwakilan BI (KPwBI) Bali, Causa Iman Karana menambahkan keberhasilan Tabanan akan menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Kawasan Timur Indonesia untuk memelajari dan mengikutinya. Implementasi parkir online di Tabanan ini merupakan yang pertama  kali dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang menerapkan pembayaran parkir dengan yang elektronik dari perbankan.

Parkir online setidaknya mengurangi empat risiko bagi pemerintah. Causa merinci pertama, risiko fraud, khususnya kebocoran retribusi karena masih ada proses manual dilakukan manusia. Kedua, risiko kesalahan penghitungan dan pengembalian. Ketiga, risiko penerimaan uang palsu. Keempat, risiko keamanan sewaktu pengumpulan uang tunai

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Made Agus Harta Wiguna melaporkan mulai tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai menerapkan manajemen parkir melalui penyelenggaraan sistem parkir elektronik, yang ditandai dengan pemasangan mesin parkir atau terminal parkir elektronik pada ruas-ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir elektronik.

Perbankan sebagai penyedia uang elektronik yang diinisiasi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. PT. Bank Mandiri dengan uang elektronik e-money, PT . Bank Rakyat Indonesia dengan uang elektroniknya Brizzi, PT. Bank Negara Indonesia dengan uang elektroniknya TapCash, PT. Bank Central Asia dengan uang elektroniknya flazz, serta didukung oleh Bank Bank Tabungan Negara dan Bank BPD Bali

“Terminal  parkir  elektronik, dipasang pada ruas jalan Gajah Mada barat  sebanyak 4 unit, Jalan Gajah Mada timur sebanyak  4 unit, Jalan Gunung Batur ada 2 unit, Jalan Melati ada  1 unit, kemudian Jalan M.H Tamrin sebanyak 4 unit. Total terminal parkir yang terpasang  di awal ini adalah sebanyak  15 unit,”jelasnya.

Penerapan e-parking adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir di tepi jalan umum dan memberi rasa keadilan bagi mayarakat pengguna jasa parkir. Sedangkan tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat menggunakan ruang parkir secara bijak, optimalisasi pendapatan asli daerah, meminimalisir potensi pungutan liar yang dilaksanakan oleh oknum-oknum petugas, meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,”ungkapnya.

Adapun perbankan sebagai penyedia uang elektronik yang diinisiasi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.  PT. Bank Mandiri dengan uang elektronik e-money, PT . Bank Rakyat Indonesia dengan uang elektroniknya Brizzi, PT. Bank Negara Indonesia dengan uang elektroniknya TapCash, PT. Bank Central Asia  dengan uang elektroniknya  Flazz, serta didukung oleh Bank Bank Tabungan Negara  dan Bank BPD Bali. (ka)

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.