TABANAN, MEDIAPELANGI. com – Tim Yustisi Tabanan kembali menggelar sidak administrasi kependudukan pasca Arús balik mudik lebaran di Terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Sidak Tim Yustisi Tabanan yang di lakukan dalam penegakan perda Administrasi Kependudukan Kabupaten Tabanan, “kata Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba. Ssos Msi. Jumat (29/6/2018)
Dikatakan Sarba , sidak yang dilakukankan yang kelima kalinya untuk mengantisipasi arús balik, kami lakukan pendataan tentang tertib administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang yang di kwatirkan banyak penduduk yang datang ke Bali.
Ditambahkan kami di Tabanan bukan tidak mau menerima penduduk pendatang, tetapi harus melengkapi administrasi sehingga mereka terdata dan keamanan bisa si jaga di wilayah Kabupaten Tabanan.
Keamanan Tabanan harus diusahakan Salah satunya dengan melakukan tertib administrasi kependudukan. “Ini tugas kita semua bukan semata mata hanya tugas Sat Pol PP saja, “jelas Sarba.
Dalam sidak Tim Yustisi menemukan 12 orang pelanggaran yang tidak membawa KTP dan bagi para pelanggar langsung menjalani sidang di tempat.
Sidak yang melibatkan Sat Pol PP, Kodim 1619/ Tabanan, Polres Tabanan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Tabanan, Disdukcapil, Dinas Perhubungan.(ka )