fbpx
BirokrasiFeaturedGianyar

Dewan Kritik Penerimaan Siswa Baru di Gianyar 

GIANYAR, MEDIAPELANGI.com – Carut marut penerimaan siswa baru tahun ini hampir terjadi disemua sekolah SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Gianyar.

Adanya sistim baru penerimaan siswa sonasi, jalur khusus serta kebijakan penerimaan siswa khusus yang ikut terlibat dalam Pesta Kesenian Bali, PKB kini justru dipahami berbeda oleh beberapa sekolah.

Sedangkan Gianyar juga disinyalir adanya pemalsuan sertifikat oleh beberapa pihak untuk meloloskan calon siswa di terima di sekolah tertentu.

Anggota Komisi IV DPRD,  I Putu Pebri Antara, saat dikonfirmasi Selasa ( 10/07/2018), bahkan akan melakukan evaluasi terkait sertifikat keikutsertaanya dalam PKB khusus yang  menjadi peserta gong kebyar saja dijadikan dasar untuk mendapatkan sekolah favorit.

Dan tanpa menyertakan foto sertifikat ini dinilai bodong yang bisa dibuat dan dipalsukan oleh siapapun.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Hadiri Pembukaan Bali International Airshow 2024

Padahal, sebagai penghargaan partisipasi dibidang seni, diharuskam penyertaan foto dan bersifat wajib untuk calon peserta didik baru yang ikut terlibat dalam PKB ( gong kebyar ).

Walaupun belum didata lengkap,  disekolah mana saja siswa yang menggunakan sertfikat ikut serta PKB, pihaknya juga akan melakukan evaluasi  nama-nama yang diduga menggunakan serfikiat bodong, ” kalau ini diitemukan kita akan mencoret nama-nama itu untuk tidak mengajarkan kolusi, korupsi kepada anak anak” katanya saat melakukan pantauan di SMAN 1 Gianyar.

Sementara itu , I Nyoman Parta, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, menyebut rasio populasi anak anak wajib belajar dibanding sekolah yang ada sebenarnya berimbang, hanya saja masyarakat terbanyak berada di wilayah perkotaan sehingga membludaknya siswa yang akan mencari sekolah baru justru berada di perkotaan.

Baca Juga:  Hari Kunjung Perpustakaan: Momentum Penting untuk Meningkatkan Minat Baca Masyarakat

Ini terbukti di beberapa sekolah, seperti di Kecamtan Payangan dan KecamatanTegallalang,  masih ada sekolah yang justru kekurangan siswa.

Walau demikian pihaknya akan tetap mengakomodir dan memberikan kesempatan siswa untuk mendapatkan pendidikan, salah satunya dengan menambah kelas atau ruang belajar,  rumbel, menambah kuota rumbel dari 30 ke 36,  bahkan jika diperlukan untuk memberlakukan kelas sore.

Selain itu pihaknya juga segera akan membuat perda terkait sekolah, termasuk pemerataan gedung sekolah di seluruh Provinsi Bali, ” dalam bulan ini saya akan menggodok perda terkait sekolah “, katanya. (cintya )

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.