BerandaTabananIni yang Dilakukan Polres Tabanan untuk Memudahkan Pendataan Senjata Angin

Ini yang Dilakukan Polres Tabanan untuk Memudahkan Pendataan Senjata Angin

TABANAN,MEDIAPELANGI.com – Sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata angin di masyarakat, Satuan Intelkam Polres Tabanan, Perbakin Tabanan, kelompok berburu dan toko penjual senapan angin mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama.

Dan acara tersebut berlangsung dengan aman dan lancar di Fly Cafe, Jalan Bay Pas Ir. Soekarno, Tabanan, Kamis (12/07/2018).

Kasat Intelkam Polres Tabanan, AKP Komang Sri Subekti mengungkapkan, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut untuk memudahkan pendataan keberadaan senapan angin. Sehingga memudahkan dalam hal pengawasan dan pengendaliannya.

Baca Juga:  Komisi Informasi Bali Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bersama MDA Tabanan

“Dengan pendataan, selain memudahkan pengawasan, kita juga lebih mudah memonitoring dimana saja senjata angin ini dimiliki masyarakat,” jelas perwira cantik ini.

Dalam acara tersebut dihadiri, Kasat Intelkam Polres Tabanan, KBO Satuan Intelkam Polres Tabanan, para Kanit Satuan Intelkam, Sektum Perbakin Tabanan, perwakilan pemilik toko Kawan Tabanan, perwakilan pemilik Toko Indrawan Tabanan, pemilik Alur 12 Samsam, dan para kelompok berburu Tabanan. (mp)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.