TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Tabanan yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan masih minim. Tercatat hingga Senin (16/7/2018) pukul 16.00 Wita baru ada dua partai politik (parpol) yang mendaftar, yaitu Partai PDI Perjuangan dan Partai NasDem. Parpol peserta pemilu 2019.
Parpol lainya yang diperkirakan baru akan mendaftarkan bacaleg mereka pada hari terakhir pendaftaran, yaitu Selasa (17/7/2018). Hal tersebut lantaran mereka masih melengkapi persyaratan dan berkas untuk pendaftaran calon.
Hingga saat ini baru ada dua parpol yang mendaftarakan bacalegnya, yaitu PDI Perjuangan dan NasDem,” kata Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni. Senin (16/7/2018) sore.
Darayoni mengatakan biasanya menjelang injury time parpol akan berbondong-bondong mendaftar. Karena itu, KPU yang setiap hari melayani pendaftaran hingga pukul 16.00 Wita, akan buka hingga pukul 24.00 Wita pada hari terakhir. KPU juga sudah mempersiapkan personel yang akan melayani pendaftaran. Terpenting, partai politik menyiapkan berkas para caleg nya secara lengkap sehingga memudahkan pendaftaran.
Sesuai jadwal, pendaftaran bacaleg akan berakhir Selasa (17/7/2018) pukul 23.59 Wita. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi daftar calon hingga 18 Juli 2018.
“Parpol akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki daftar dan syarat calon mulai 22-31 Juli 2018. Tahapan selanjutnya, yakni verifikasi dan klarifikasi daftar calon sementara. Setelah semua benar dan dipastikan memenuhi syarat, maka akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap,”pungkasnya.(ka)